PKPU Pilkada Serentak 2020 Disetujui

JAKARTA (PTIMES)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI menyetujui usulan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi Covid-19.

KPU juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk menjamin kesehatan dan keselamatan, penyelenggara, peserta dan pemilih dalam setiap tahapan Pilkada tersebut.

“Persetujuan tersebut disepakati setelah mendengar penjelasan yang disampaikan KPU RI dan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh dalam pengendalian situasi Pandemi Covid-19 oleh pemerintah,” ujar (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

Kesepakatan tersebut juga tertuang pada kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Komisi II DPR RI juga meminta Bawaslu RI untuk tetap melakukan pengawasan secara optimal selama tahapan penyelenggaran Pilkada untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi wasit yang objektif dan netral dalam helatan Pilkada Serentak 2020. Hal itu diungkapkannya dalam acara Launching Pengawasan dan Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pilkada Tahun 2020 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/06/2020).

“Kemudian yang berkaitan dengan masalah manajemen, kami berharap pada teman-teman Bawaslu, semua jajaran, karena posisi Bawaslu dalam kontestasi Pilkada ini adalah wasit, kami harap bisa menjadi wasit yang betul-betul baik, yang objektif, netral,” kata Mendagri Tito.

Mendagri juga berharap, pesta demokrasi pada 270 daerah ini menonjolkan isu penanganan Covid-19 bagi peserta Pilkada, sehingga mampu meredam konflik yang biasa terjadi pada sebuah elektoral, misalnya saja isu-isu primordial seperti menguatnya politisasi isu SARA.

“Saya kira jika isu sentral ini isu besarnya adalah masalah efektivitas daerah dalam menangani Covid dan dampak sosialnya, maka akan dapat menegasi atau mereduksi potensi isu-isu yang bisa menjadi primordial atau yang sering kali menjadi masalah atau konflik dalam Pilkada, masalah suku, ke-RAS-an, masalah keagamaan, isu ini bisa tertekan dengan adanya isu tentang penanganan Covid dan dampak sosialnya,” tuturnya.

Oleh karenanya ia meminta peserta Pilkada baik petahana maupun penantang untuk mengedepankan isu-isu yang berkenaan dengan penanganan Covid-19 untuk merebut hati masyarakat. Para peserta dapat beradu gagasan, ide, berlomba dalam inovasi penanganan Covid-19 serta dampaknya.

“Ini adalah adu gagasan untuk menekan penyebaran Covid, nanti akan dinilai oleh masyarakatnya apakah mampu atau tidak menangani Covid,” ujar Mendagri Tito.

Di akhir sambutannya, ia kembali menegaskan dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang puncak pemilihannya akan dilaksanakan pada 9 Desember. Ia pun berharap, semua tahapan berjalan dengan lancar, sukses, dan aman Covid-19.

Editor: HASAN HUSEN

Komentar