Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Sekolah Dilarang Buka Pendaftaran

JAYAPURA (PTIMES) – Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait mewajibkan seluruh sekolah di Bumi Cenderawasih agar menerapkan protokol kesehatan pada saat membuka pendaftaran siswa baru.

Bila belum siap, ia melarang pihak sekolah untuk membuka pendaftaran sebab berpotensi menularkan virus corona atau Covid-19 yang saat ini sedang menunjukan tren kenaikan signifikan di Papua.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Protokol kesehatan saat pendaftaran siswa baru itu seperti apa? Pertama sekolah menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian prosedur jaga jarak saat pengambilan formulir dan seterusnya”.

“Kemudian semua orang wajib pakai masker. Nah, kalau pihak sekolah belum siap menerapkan protokol kesehatan, kami minta agar tidak membuka penerimaan siswa baru dulu,” kata dia di Jayapura, Senin (8/6/2020).

Tak sampai disitu, pendaftaran siswa baru juga wajib berpedoman pada empat sistem yang ditetapkan dinas pendidikan.

Pertama, setiap sekolah wajib menerapkan sistem zonasi. Dimana setiap lembaga pendidikan tak boleh menerima anak dari luar zona itu. “Intinya mengakomodir dulu siswa baru yang ada di sekitar wilayah sekolah itu,” terangnya.

Kedua mengedepankan sistem afirmasi, yang mana pihak sekolah memberi kesempatan lebih besar untuk menerima anak asli Papua dari lima wilayah adat.

Sedangkan ketiga, memberi peluang lebih besar bagi siswa berprestasi. Serta yang keempat menerima siswa baru dengan domisili orang tua atau wali di lingkungan zonasi.

“Untuk itu, saya berharap pihak sekolah bisa menaati berbagai ketentuan ini. Sehingga tak ada masalah dan kendala saat peneriaan siswa baru di tahun ini,” harapnya.

EDITOR : ERWIN