Wagub : Pemprov Papua Belum Kirim Surat Permintaan PSBB ke Kemenkes

JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memastikan belum menandatangani surat apa pun terkait pengajuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB), menyikapi tingginya penyebaran virus corona atau Covid-19 di bumi cenderawasih.

Menurut ia, pengajuan PSBB ke Kemenkes baru dilakukan secara lisan dan belum tertulis sebab Pemprov Papua masih mengevaluasi semua aspek.

“Suratnya (untuk pengajuan PSBB memang) sudah ada. Tapi kita belum kirim. Untuk itu kita akan elvaluasi dulu semua aspek”.

“Sebab kriteria menaikkan status kedaruratan daerah itu bukan hanya soal orang yang kena (virus corona). Tapi ada banyak aspek, seperti finansial dan lainnya. Setelah dipenuhi seluruh syaratnya itu baru kita siapkan surat (pengajuan PSBB ke Kemenkes),” terang ia di Jayapura, Kamis (30/4/2020).

Wagub katakan tren penyebaran virus corona di Papua dalam satu pekan ini rata-rata menginfeksi 10 orang.

Situasi tersebut tentunya sangat memprihatinkan sehingga masyarakat kita harap tidak mengganggap remeh imbauan pemerintah untuk menjaga jarak serta tidak berada di keramaian.

“Apalagi yang dikhawatirkan ODP dan PDP mereka kalau keluar pukul 2.00 Wit keatas kesana kemari, pasti penularannya cepat”.

“Makanya saya imbau semua masyarakat lebih pentingkan menjaga kesehatan. Sebab kalau sudah terkena virus corona maka tidak ada kasihan-kasihan. Yang bersangkutan pasti akan langsung di isolasi,” jelas dia.

Klemen pada kesempatan itu mengimbau bupati dan walikota aktif berkomunikasi dengan Pemprov Papua terkait upaya penanganan Covid-19.

Ia pastikan Pemprov Papua siap memberi dukungan penuh kepada pemkab dan pemkot terkait upaya penanggulangan virus corona di bumi cenderawasih.

EDITOR : ERWIN

Komentar