JAYAPURA (PTIMES) – Gelombang pengungsi dari empat kampung di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua sejak Senin (9/3/2020) mencapai 1.572 orang.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berkewajiban mendorong sekaligus mengakomodir siswa maupun siswi pengungsi mengikuti ujian nasional, meski tak diminta oleh pemerintah kabupaten setempat.
“Memang sampai saat ini belum ada permintaan dari pemerintah kabupaten ke provinsi terkait bantuan bagi para pengungsi. Namun kita punya kewajiban membantu dan tentunya untuk ujian nasional bagi para siswa pengungsi kita siap mengakomodir,” terang Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Kamis (12/3/2020).
Hery katakan akan dalam waktu dekat segera menurunkan tim untuk melihat kondisi objektif di tempat pengungsian.
Selanjutnya akan ditentukan langkah-langkah apa saja yang diambil untuk menangani para siswa dan siswi pengungsi di Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Christian Sohilait mengatakan segera menurunkan tim untuk mengecek apakah ada siswa dan siswi yang ikut dalam gelombang pengungsian.
Jika ada, pihaknya segera mendata untuk kemudian difasilitasi mengikuti ujian nasional pada sejumlah sekolah di Kota Timika.
Diketahui, gelombang pengungsi dari empat kampung di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, terus meningkat.
Dilaporkan sejak Senin lalu, total 1.572 jiwa warga setempat telah meninggalkan rumahnya, lalu memilih mengungsi ke Timika demi keselamatan dirinya dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, terjadinya pengungsian dikarenakan tindakan KKB terhadap warga yang telah melampaui batas. Tak hanya diteror, bahan makanan warga pum diambil paksa.
EDITOR : ERWIN
Komentar