Kemendagri Berdayakan Kepala Distrik Awasi Dana Desa di Papua

JAYAPURA (PTIMES) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal memberdayakan para kepala distrik di seluruh Bumi Cenderawasih untuk mengawasi pemanfaatan dana desa agar dibelanjakan sesuai peruntukkan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Wibowo kepada pers, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat, Selasa (25/2/2020).

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Dengan memberdayakan kepala distrik, pengawasan dan rentang kendali pengawasan dana desa akan lebih mudah,” terang ia.

Ia katakan, mulai tahun ini instrumen penyaluan dana desa telah diubah dengan mulai diberlakukan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes).

Dilain pihak, para kepala desa telah diberi banyak pembekalan sehingga diharapkan lebih terampil dalam mengelola dana desa.

“Tapi yang utama adalah bisa menekan angka penyelewengan dana desa yang beberapa tahun belakangan meningkat”.

“Mudah- mudahan mulai tahun ini tidak meningkat ya. Karena sistem baru ini belum diberlakukan pada 2015 lalu serta SDM pengelolanya pun belum maksimal. Tapi kali ini kita terus mendorong supaya dana desa bisa dikelola dan memberi nilai tambah bagi masyarakat kampung,” harapnya.

Diketahui, kegiatan Rakernas percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut, digelar secara serentak hari ini di 15 provinsi, termasuk Jayapura, Provinsi Papua.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad, kepala OPD lingkup Pemprov Papua serta kepala badan pemberdayaan masyarakat kampung kabupaten dan kota.

EDITOR : ERWIN