BPMK Mamberamo Raya Bantah Pemotongan Dana Desa 2019

JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya membantah kabar pemotongan dana desa 2019, sebagaimana yang diposting lewat media sosial, oleh pemilik akun facebook, Bobe Pafu.

Dana desa Kabupaten Mamberamo Raya di 59 kampung, disebut mendapat pemotongan senilai Rp140.000.000 per kampung, yang diduga untuk mendanai Pilkada salah satu calon kepala daerah.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

“Tidak pernah ada pemotongan dana desa 2019 di Mamberamo Raya. Yang benar adalah terjadi selisih hitung di badan keuangan setempat”.

“Namun masalah ini sudah diselesaikan dan selisih hitung itu telah ditransfer ke rekening masing-masing kampung,” ujar Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Mamberamo Raya, Marthinus Ayatanoi, via telepon selulernya, Senin (17/2/2020).

Marthinus katakan, bakal memanggil serta menggugat oknum penyebar hoax tersebut, sebab telah menyebar fitnah.

“Penyebar hoax itu kalau tak asalah oknum mantan anggota DPR yang gagal terpilih kembali. Kita mungkin mau seriusi dan minta kepolisian untuk tangkap,” sesalnya.

Ia tambahkan, total selisih hitung sekitar Rp8 miliar tersebut sudah di tranfer ke rekening kampung sejak Januari 2020 melalui Bank Papua. Dengan demikian, dia meminta masyarakat agar tak gampang percaya dengan informasi hoax yang bersifat memfitnah.

“Intinya kami bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan sesuatu yang menyimpang terkait penyaluran dana desa,” pungkasnya.

Sebelumnya pemilik akun di facebook, Bobe Pafu pada 15 Februari 2020 lalu memosting soal dana desa di Mamberamo Raya.
Isinya postingan tersebut, “Perlu bapak presiden dan bapak menteri desa tau bahwa dana desa untuk 59 kampung di

kabupaten Mamberamo Raya tahun kemarin yang di potong Rp140.000.000 per kampung oleh BPMK Mamberamo Raya itu sampai sekarang belum di kembalikan untuk pencairan oleh masing-masing kampung”.

“Apakah ini ada aturan baru untuk dana desa dari bapak presiden dan bapak menteri desa atau tidak, karena kami masyarakat takut jangan sampai dana ini di pakai untuk kepentingan Pilkada nanti. Sekian dari kami sekilah info dari masyarakat awam di Mamberamo Raya”.

EDITOR : ERWIN

Komentar