Kesbangpol Pastikan Perekrutan 14 Kursi Jalur Otsus Lewat Seleksi Terbuka

JAYAPURA (PTIMES) – Biro Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Setda Provinsi Papua memastikan perekrutan calon anggota DPRP lewat jalur pengangkatan 14 kursi Otsus, bakal dilakukan melalui seleksi terbuka, sebagaimana tahapan dalam aturan perundang-undangan berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesbangpol Setda Papua Musa Isir kepada wartawan di Jayapura, Senin (14/10/2019).

“Mekanisme (perekrutan Anggota DPRP lewat jalur pengangkatan 14 kursi akan dilakukan lewat seleksi terbuka sesuai dengan (aturan) Perdasus,” jelas ia.

Smentara ditanya pers mengenai peluang bagi anggota DPRP 14 kursi periode lalu untuk melanjutkan tugas tanpa lewat seleksi terbuka, Musa Isir memastikan tak ada ruang untuk bisa mewujudkan hal itu.

“Soal nanti yang lama terpilih kembali atau terpilih anggota baru, pastinya seleksi (14 kursi wajib dilakukan secara) terbuka dan harus berjalan sesuai mekanisme aturan UU,” jelas dia.

Musa tambahkan, saat ini hasil konsultasi perekrutan Anggota DPRP jalur Otsus ke Mendagri, telah terbit.
Pemprov Papua selaku pihak eksekutif pun telah menyampaikan kepada DPR Papua untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian sebagaimana saran dan masukan Kemendagri.

Selanjutnya, dalam satu hingga dua hari kedepan Gubernur Papua dijadwalkan menerbitkan surat untuk dikonsultasikan tim ke Kemendagri sekaligus meminta nomor registrasi.

“Nomor registrasi itu, kemudian sebagai pedoman bagi Pemprov Papua melakukan pentahapan seleksi calon anggota DPRP lewat jalur pengangkatan 14 kursi Otsus,” pungkasnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe belakangan berargumen tak perlu ada perekrutan Anggota lewat jalur pengangkatan 14 kursi. Perekrutan ulang dikhawatirkan memicu konflik diantara para pihak terkait.

EDITOR : ERWIN

Komentar