Bupati Wandik: Penerimaan CPNS di Puncak Manual

ILAGA (PTIMES)- Bupati Kabupaten Puncak Provinsi Papua, Willem Wandik,SE.M.Si menegaskan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerahnya dilakukan secara manual (offline). Keputusan itu diambil berdasarkan kondisi daerah yang tidak memungkinan menggelar tes CPNS online.

Ratusan Pencari Kerja di Kabupaten Puncak Menggelar Demo Damai Didepan Kantor Bupati Puncak di ibukota Ilaga. Mereka Meminta Tes CPNS Secara Offline

“Penerimaan CPNS di Puncak dilakukan secara offline atau manual. Kita tidak terima dilakukan secara online,”ungkap Bupati Wandik didampingi Wakil Bupati Puncak, Pelinus Balinal, S.Sos Ag beserta jajaran, saat menerima ratusan Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Puncak yang menggelar demo damai di depan Kantor Bupati Puncak di Ilaga, Senin (29/4/2019).
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, yang intinya meminta agar penerimaan CPNS di Puncak dilakukan secara manual atau offline. Terdapat tiga poin utama yang disampaikan sebagai alasan bahwa di Puncak harus dilakukan penerimaan secara manual. Yang pertama, pendaftaran dan tes CPNS menggunakan komputer secara online sangat rumit.
Kedua, belum pernah dilakukan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang sistem penerimaan secara online kepada seluruh Pencaker. Dan ketiga, formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kabupaten Puncak.
Menjawab aspirasi para pendemo, Bupati Wandik kembali menegaskan bahwa penerimaan CPNS di Kabupaten Puncak tidak bisa dilakukan secara online karena Pemkab Puncak belum siap melaksanakan penerimaan online.
Beberapa penyebabnya, kata Bupati, sistem penerimaan online sangat rumit dan juga sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan listrik, jaringan internet, komputer dan lainnya sangat terbatas, sehingga sulit untuk menggelar penerimaan secara online.
“Ini pernyataan saya. Kalau menteri (Menpa-RB) tidak terima kami sistem offline, dia harus datang fasilitasi kami di Puncak. Siapkan listrik, jaringan internet, komputer, baru dilakukan secara online. Dan hadapi masyarakat lagi,”tegas Bupati.
Menurut Bupati, usulan agar Kabupaten Puncak melaksanakan penerimaan secara manual juga telah disetujui oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Presiden RI, Joko Widodo. “Petunjuk Pak Presiden jelas, kami terapkan manual,”tandas Wandik.

Editor: ISAK WONSIWOR