JAYAPURA- Gubernur Papua, Lukas Enembe.S.IP.MH optimis tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Pasalnya, selama empat tahun berturut-turut telah meraih predikat tersebut.
“Pemprov Papua sudah empat kali meraih WTP. Kami yakin tahun ini kembali mendapat predikat WTP,”ungkap Gubernur usai menerima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Papua, di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kamis (21/3/2019).
Untuk mempertahankan predikat ini, Gubernur menginstruksikan seluruh Organisasi Perankat Daerah (OPD) utnuk menyiapkan laporan keuangan dan dokumen terkait lainnya yang dibutuhkan, selama proses audit oleh BPK RI.
Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang, SE. M.Si berharap semua entitas (OPD) yang diperiksa, bisa bekerja sama dengan menyampaikan dokumen dan data yang kita butuhkan. “Saya harap juga OPD bisa mengatur waktu supaya tuposkinya tidak terbengkalai atau tetap berjalan,” imbaunya.
Simatupang menambahkan dalam pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban OPD, ada dua hal yang akan dilakukan oleh BPK RI, yakni pemeriksaan keuangan dan kinerja. Sedangkan untuk pemeriksaan kinjerja dana otsus, lanjutnya, sesuai UU akan diberikan rekomendasi agar implementasinya kedepan menjadi lebih baik kedepan.
“Untuk pemeriksaan keuangan sudah dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan. Dua bulan kemudian paling lambat, kami akan laporkan ke lembaga perwakilan dan kepada Gubernur Papua sebagai eksekutif,” kata Henry Simatupang.
Sebelumnya, BPK-RI perwakilan Provinsi Papua telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua dan 14 Pemkab/Kota Se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018.
Simatupang menyampaikan apresiasi atas penyelesaian LKPD lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yaitu 31 Maret. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua berharap agar para Kepala Daerah beserta jajarannya dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan atas LKPD TA 2018 yang telah disampaikan.
LPKD yang sudah diterima antara lain dari LKPD Provinsi Papua, LKPD Kabupaten Merauke, Asmat, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Supiori, Kabupaten Paniai.
Editor: HANS BISAY
Komentar