JAYAPURA- Lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua dalam waktu dekat akan dipailit karena merugi dan tidak mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kelima BUMD itu adalah PT. Percetakan Rakyat Papua, PT. Papua Lintas Nusantara, PT.Semen Papua, PT. Listrik Papua dan PT. Emas Papua.
Hal itu dikemukakan Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP,MH usai melakukan Rapat Bersama dengan Pimpinan BUMD, Selasa (17/10) kemarin, di Gedung Negara Dok V Atas, Jayapura. “Hasil pertemuan dengan tujuh perusahaan daerah tersebut, kita mesti mempailitkan mereka. Sebab tidak bisa memberikan sumbangan pendapatan sama sekali,”kata Enembe.
Gubernur menilai keberadaan lima perusahaan tersebut sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah.“Hanya Holding Company dan PD.Irian Bhakti yang kita pertahankan, selebihnya kita pailitkan semua,” tegasnya. Meski pailit, lanjut Gubernur, pemerintah akan tetap membayar hak-hak karyawan dari lima perusahaan daerah itu.
Gubernur menambahkan perlu ada pembenahan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) di BUMD sehingga kedepan pengelolaan operasional perusahaan-perusahaan milik pemerintah daerah dapat survive. Kata Gubernur Enembe, langkah pailit yang ditempuh pemerintah Papua telah mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Maka itu, masalah tersebut akan diurus Biro Hukum Setda Provinsi Papua ke Pengadilan Niaga.
Editor: LEPIANUS KOGOYA
Komentar