JAYAPURA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Adam Arisoi,SE mengatakan untuk mensukseskan tahapan maupun pelaksanaan Pilkada Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang, pihaknya akan merekrut 100 ribu tenaga penyelenggara tingkat distrik dan kampung. Ribuan tenaga penyelenggaran itu akan bertugas ditempatkan di Komisi Panitia Pemungutan Suara (KPPS)Panitia Pendamping Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Menurut Arisoi, untuk tahap awal sebannyak 19730 orang penyelenggaran akan dilantik dalam waktu dekat. Terdiri dari 2870 petugas Panitia Pendamping Distrik (PPD) di 574 distrik se-Papua dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 5620 kampung sebanyak 16.860 orang. Selanjutnya akan direkrut 80 ribu anggota Komisi Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Hansip yang akan bertugas di 9.169 TPS.
“Penyelenggara pilgub mencapai 100 ribu orang. Untuk itu diharapkan anggaran dari pemerintah dapat dikucurkan tepat waktu,”kata Arisoi.
Dia mengemukakan bahwa honor untuk petugas PPD terdiri dari Ketua PPD sebesar Rp1.250.000 dan anggota Rp1.000.000. Untuk Ketua PPS Rp700.000 dan angggota Rp650.000 untuk anggota. Sedangkan Ketua KPPS, Rp550.000 dan anggota Rp500.000.
PPD dan PPS bekerja selama sembilan bulan. Sementara KPPS bekerja kurang lebih dua bulan. Dijadwalkan Kamis (12/10/2017), KPU akan membentuk PPD dan PPS. Pembayaran honor petugas penyelenggaran Pilgub sesuai standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dengan standar tersebut maka anggaran untuk pembayaran honor petugas PPD,PPS dan KPPS mencapai milliaran rupiah. “Honornya sudah milliaran belum termasuk mobilisasi perangkat,”tuturnya.
Edito: HANS BISAY
Komentar