JAYAPURA- Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP,MH memastikan nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri, paling lambat minggu depan, SK tersebut sudah diterbitkan.
“Kita sudah ajukan (nama-nama) yang terpilih tinggal sekarang menunggu Mendagri keluarkan SK persetujuan,”ungkap Gubernur kepada pers usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (27/9/2017) di Sasana Krida Kantor Gubernur.
Enembe menegaskan bahwa nama-nama anggota MRP yang dikirimkan ke Mendagri telah melalui seleksi dan pemilihan yang baik dan benar sesuai dengan aturan perundang-undangan. Oleh karenanya, tidak perlu ada polemik lagi soal perwakilan di lembaga kultur rakyat Papua itu. “Saya pastikan nanti yang duduk (Anggota MRP) tidak ada orang yang masuk secara liar. Semua yang duduk pada posisi MRP adalah mereka-mereka yang terseleksi secara baik dan benar,”tegas Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk mengagendakan pelantikan anggota DPRP 14 kursi alias dari jalur otonomi khusus (Otsus).
Permintaan itu telah disampaikan langsung ke Ketua DPR Papua karena penganggaran untuk para wakil rakyat itu telah diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Papua tahun 2017.
Dikemukakanya bahwa Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat pelantikan anggota DPRP dari jalur Otsus itu sudah dapat dilaksanakan. “Anggaran bagi Anggota DPR Papua dari jalur 14 kursi sudah ada. Tinggal pelantikan saja,”tandas Gubernur.
Editor: LEPIANUS KOGOYA
Komentar