Dalam Waktu TPP Diberlakukan

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua akan memberlakukan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitara dalam waktu dekat. Kebijakan TPP ini untuk meningkatkan disiplin ASN. Pemprov Papua akan menetapkan lima SKPD terbaik, sebagai contoh memacu instansi lainnya untuk memperbaiki disiplin pegawai.
Demikian dikemukakan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa F Auri,SE,MM disela-sela apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (11/9) kemarin.
“Nanti ada penghargaan bagi ASN yang disiplin. Akan diberlakukan TPP pada Oktober atau November,”katanya.
Auri menilai tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah provinsi, masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, sampai saat ini masih saja ditemukan sejumlah pegawai yang tak hadir dalam apel bahkan mangkir saat jam kerja.
Dia mengimbau agar ASN melaksankan tugas dan pelayanan kepada publik dengan baik.“Saya imbau kepada ASN untuk bekerja profesional,”harap Auri.

Editor: HANS BISAY

Komentar