JAYAPURA- Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Drs. Elia Loupatty,MM mengatakan saaat ini, Provinsi Papua dibidik aparat penegak hukum. Sehingga tiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib tertib administrasi. “Gelombang upaya pemberantasan korupsi sedang menuju ke Papua. Saya berharap atas nama pimpinan, dokumen kita harus tertib,”ungkap Loupatty.
Menurutnya, pelaporan administrasi tiap SKPD harus valid dan sesuai aturan perundang-undangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.“Kepala SKPD, Pejabat Eselon III, IV dan staf diminta untuk siapkan pelaporan yang valid. Hal ini untuk keamanan kita bersamaa,’katanya.
Dia juga mengingatkan agar pejabat di Papua tidak melakukan tindakan-tindakan penyimpangan mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).“OTT lagi menjadi tren. Saya berharap tidak ada OTT di Papua.”
Elia mengatakan dalam menjalankan operasi OTT, KPK didukung berbagai peralatan canggih yang dapat dengan mudah mengendus perilaku penyimpangan keuangan. Salah satunya melalui alat komunikasi yang dapat merekam dugaan kerjasama korupsi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta mengatakan KPK saat ini sedang memantau manajemen pengelolaan keuangan di provinsi Sumatera Utara, Riau, Banten dan Papua. KPK menilai keempat provinsi tersebut memiliki tingkat transparansi yang rendah.
Dia membeberkan, kementeriannya sudah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK untuk memantau penggunaan anggaran di daerah.
Langkah tersebut dilakukan lantaran masih banyak kepala daerah yang bermasalah, termasuk dalam hal transparansi keuangan. Ada lima permasalahan krusial yang dialami pemda. Pertama, rendahnya integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, penyalahgunaan kewenangan terkait perizinan. Ketiga, konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah.
Keempat, kualitas pengelolaan keuangan daerah yang belum memadai. Terakhir, belum optimalnya kepatuhan pemda dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah.Untuk mengatasi problem tersebut, Tjahjo telah menginstruksikan kepada setiap kepala daerah untuk membangun program e-planning di seluruh jajaran pemerintahan.

Editor: HANS BISAY