Mimika dan Biak Belum Tandatangani NPHD

JAYAPURA- Kabupaten Mimika dan Kabupaten Biak Numfor belum melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati 2018 mendatang. Dari 7 kabupaten yang akan menggelar Pilkada, 5 kabupaten telah menandatangani NPHD yakni Kabupaten Puncak, Mamberamo Tengah, Paniai, Deiyai dan Kabupaten Jayawijaya.
Demikian disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Dr. Sony Sumarsono,MDM kepada pers, Senin (14/8/2017) di Jayapura. “Dua kabupaten belum tandatangani yakni Mimika dan Biak. Sedangkan Puncak, Mamberamo Tengah, Paniai, Jayawijaya dan Deiyai sudah selesai,”ungkap Sumarsono.
Menurut dia, dua kabupaten ini masih dibahas secara detail beriringan dengan Pilgub Papua. Pihaknya berharap penandatanganan NPHD dilakukan paling lambat 24 Agustus 2017 mendatang, sehingga tak mengganggu jalannya tahapan Pilkada di tujuh kabupaten dan satu provinsi di Bumi Cenderawasih.
“Intinya Papua ini merupakan provinsi yang khusus karena memang letak georafis yang sulit. Karena itulah usulan perencanaan KPU tidak pernah diseragamkan seluruh provinsi. Perencanaan anggaran selalu dibuat di masing-masing daerah”.
“Alasan dibilang khusus, karena di Papua ada juga penerbangan antar distrik. Karena itulah anggaran KPU ini disusun sendiri oleh mereka dengan memperhitungkan kebutuhan spesifik dan kondisi yang ada Papua,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP,MKP mengatakan bahwa Pemprov Papua telah menjadwalkan waktu untuk membahas masalah NPHD. Pertemuan tersebut akan dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak keamanan (TNI/Polri) untuk memaparkan pembiayaan sesuai usulan NPHD yang diajukan KPU Papua.
Dari pertemuan inilah, kata Sekda, akan ditetapkan dan disepakati kebutuhan riil untuk pelaksanaan Pilgub 2018. Menurutnya, KPU Papua tak perlu khawatir sebab anggaran yang diajukan pasti direalisasikan.“Kita sudah anggarkan dana untuk kegiatan rutin yang hendak dilakukan pada tahun ini,”ungkap Sekda sembari menekankan bahwa Pemprov tidak gegabah merealisasikan NPHD. Pasalnya, alokasi anggaran yang diajukan KPU Papua harus dikaji terlebih dahulu.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar