Sekda: Pemkab dan Pemkot Harus Maksimalkan 80 Persen Dana Otsus

JAYAPURA- Pemerintah Daerah Kapaten dan Kota yang ada di seluruh Papua, diimbau memaksimalkan 80 persen dana Otonomi Khusus (Otsus) yang turun ke wilayahnya, sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal demikian disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, akhir pekan kemarin menyikapi perkembangan penggunaan dan pemanfaatan 80 persen dana Otsus yang turun ke seluruh daerah.
Hery pun mengaku bangga dengan para kepala daerah di Papua yang selama ini dinilai baik dalam memanfaatkan 80 persen dana Otsus itu. Sebab sebagian besar dari mereka menggunakan dana itu sesuai porsi yang telah ditetapkan.
“Ada daerah yang kita tetapkan mengalokasikan dana Otsus bidang pendidikan 30 persen tapi justru dikasih 40 persen saya nilai ini baik. Begitu pula untuk bidang kesehatan, sehingga ini sangat baik. Sebab tujuan dana Otsus ini kan untuk memajukan masyarakat di segala bidang,” kata dia.
Ia berharap kinerja positif dari para kepala daerah di Papua ini dapa terus dilanjutkan, dikembangkan bahkan di tingkatkan. Sebab dirinya tak segan-segan untuk memangkas anggaran dana Otsus yang ditransfer ke kabupaten dan kota, bilamana pemda setempat tak serius dan terkesan “main-main” dalam memanfaatkan dana itu.
“Kalau memang ada daerah yang tidak laksanakan (80 persen dana Otsus sesuai peruntukan) serta tidak memaksimalkan dana itu untuk rakyat, kedepan kita pasti kurangi nilai transfernya. Karena untuk apa kita berikan dana itu kalau daerah tidak terima dengan baik,” kata dia.
Ia menambahkan akan secara konsisten mengecek penggunaan dana Otonomi Khusus yang turun ke kabupaten. Upaya ini bertujuan agar alokasi atau pemanfaatan dana itu, sesuai dengan peruntukan.
“Sebab dikhawatirkan dana Otsus yang turun itu tak dialokasikan dengan benar, sehingga perlu ada pengecekan supaya apa yang dilakukan oleh kabupaten dan kota bisa sesuai dengan harapan dan amanat UU Otsus,”ujar dia.
Menurutnya 80 persen dana Otsus yang diperuntukan ke kabupaten atau kota, mutlak diperuntukan untuk membiayai setiap kegiatan yang berhubungan dengan bidang prioritas seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan serta infrastruktur.
Oleh karena itu, tambahnya, diharapkan dana besar yang turun itu dimaksimalkan untuk kesajahteraan masyarakat. “Sebab masyarakat di wilayah kabupaten sudah lama menginginkan perubahan dan meningkat kesejahteraanya di segala bidang,” imbaunya.
Pewarta: Erwin S
Editor : Hans Bisai

Komentar