Gubernur: Pancasila Ideologi Final NKRI

JAYAPURA- Pancasila merupakan ideologi dasar Negar Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, tidak boleh ada kelompok yang memaksakan kehendak untuk mengganti ideologi tersebut. Pemerintah dan rakyat Papua bertekad mempertahankan Pancasila dan NKRI.

Demikian dikemukakan Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH disela-sela acara buka bersama dengan tokoh agama dan insan pers, di Gedung Negara Jayapura.

Orang nomor satu di Papua itu menegaskan bahwa upaya-upaya yang dilakukan kelompok-kelompok berpaham radikal untuk menggantikan ideologi Pancasila adalah tindakan melawan hukum. Dan di Papua kelompok atau organisasi radikal dilarang berkembang dan tumbuh di daerah ini.

“HTI, FPI dan organisasi-organisasi yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan paham-paham agama tertentu dilarang berada di Papua. Karena apabila, Pancasila mau digantikan dengan ideologi tertenti maka kita bubar,”tegas Gubernur.

Enembe juga kembali menegaskan dukungan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Kepemimpinan Jokowi dan JK dinilai telah membawa perubahan pembangunan di Indonesia pada umumnya dan Papua khususnya. “Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah tepat, yakni membangun kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kita emberikan dukungan penuh kepada pemerintahan saat ini,”katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan ucapan selamat melaksanakan ibadah puasa kepada seluruh umat muslim yang ada di Papua. Dia juga meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga toleransi antar umat beragama di Tanah Papua.

Ditempat yang sama, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua, Dr.H. Toni Wanggai, MA dalam siraman rohaninya mengatakan puasa merupakan upaya bagi orang beriman untuk penyucian jiwa sehingga lebih dekat dengan Sang Maha Suci dan Pencipta.

“Segala nikmat yang telah diberikan patut kita syukuri. Dan jangan sekali-kali menghitung nikmat Allah karena sesungguhnya tidak seorang pun mampu menghitungnya.”***(PT/RED/01)

Komentar