Kasus Padangbulan Akan Diproses di Oditur Militer


JAYAPURA- Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI George Elnadus Supit berjanji akan memberikan sanksi berat kepada seorang oknum TNI yang diduga membakar kita agama di kediaman Kasrem 172/PWY, jalan poros Abepura – Sentani, Padang Bulan, Kota Jayapura, Kamis (25/5) lalu, bila terbukti bersalah dalam persidangan.
“Jika pelaku terbukti bersalah akan diberikan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana Militer,” jelas dia dalam keterangan kepada pers, Sabtu (3/6) akhir pekan lalu.
Pengdam mengaku kasus dugaan pembakaran buku tersebut akan diproses pekan ini di Oditur Militer Jayapura. Hasilnya pun, lanjut dia, bakal diumumkan secara terbuka kepada publik. Sementara jalannya sidang akan dilakukan secara transparan serta dapat dipantau langsung oleh awak media.”Tentunya kita mendorong supaya minggu depan (pekan ini,red), masalah ini sudah bisa disidangkan dan kita akan umumkan ke masyarakat secara terbuka,” bilangnya.
Meski begitu, Pangdam meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab sejak awal telah disampaikan bahwa, kejadian inimerupakan unsurketidaksengajaan.“Hanya alasan apa pun kita akan tetap proses hukum dan ini sudah berjalan. Sekali lagi bila memangterbukti (bersalah,red), yang pasti akan tetap dijatuhkan sanksi,”
“Karena itu, kita minta supaya seluruh masyarakat untuk bisa bersabar dan menahan diri. Serta mempercayakan proses hukum ini kepada pihak Oditur Militer Jayapura untuk bekerja,” ucapnya.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut positif gerak cepat Pangdam XVIICenderawasih yang langsung memerintahkan untuk mengadilli terduga pelaku pembakaran Alkitab.Langkah ini diapresiasinya, sehingga masyarakat diimbau untuk bersabar menanti proses pengadilantersebut.
“Sudah ada kepastian dari Pangdam kalau akan ditindak tegas kalau terbukti salah. Apalagi sanksi militer lebih berat dari sanksi pidana umum. Seperti anggota yang terbukti narkoba saja, pasti akanlangsung dipecat. Karenanya, kita harap masyarakat bersabar menanti putusan pengadilannya,”kata Gubernur.
Sebelumnya, akibat dugaan pembakaran buku agama, ribuan massa mendatangi kediaman Kasrem melakukan aksi protes. Sempat terjadi kericuhan antara massa dengan aparat keamanan setempat. Korban jiwa pun tak terelakan, diantaranya Kapolresta Jayapura beserta ajudannya yang terkena pukulan dan lemparan batu oleh massa. Sementara tiga orang warga dilaporkan terkena tertembak peluru aparat.***(PT/RED/05)