Sekda Wanggai: Sinergi Antar Pemerintah Perkuat Tata Kelola Aset

JAYAPURA | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku berkolaborasi dengan PKN STAN menggelar kegiatan Pelatihan Praktik Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Batch II pada tanggal 19 Agustus hingga 22 Agustus 2025.

Pembukaan acara yang berlangsung di Aula Cendrawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura pada tanggal 19 Agustus 2025 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Dewijana Wanggai, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul Haq.

Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Izharul Haq, dalam sambutannya pada acara pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), menegaskan bahwa BMD merupakan sumber daya strategis yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut beliau, pengelolaan BMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian integral dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Izharul Haq menyatakan bahwa salah satu aspek yang sangat krusial dalam pengelolaan BMD adalah penilaian.

Penilaian yang akurat, menurutnya, sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang menyangkut perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penghapusan, serta pelaporan keuangan pemerintah daerah.

“Nilai yang tepat menjadi acuan dalam memastikan penggunaan BMD berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Pj Sekda Papua,Suzana D Wanggai Menyampaikan Sambutan pada Pelatihan Praktik Penilaian Barang Milik Daerah Batch II pada tanggal 19 Agustus hingga 22 Agustus 2025. (foto:Kominfo Papua)

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Dewijana Wanggai dalam sambutannya memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Pelatihan Penilaian BMD di Wilayah Papua dan Maluku.

Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Papua, saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Politeknik Keuangan Negara STAN, Direktorat Penilaian DJKN, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, yang telah bersinergi mendukung peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan aset daerah di wilayah Papua dan Maluku.

Semoga kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah, terus terjalin dan semakin kuat demi kemajuan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang diadakan di wilayah Papua dan Maluku ini merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papabaruku, Hari Sutarmin mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penilai Barang Milik Daerah di wilayah Papua dan Maluku masih sangat terbatas, bahkan di beberapa daerah belum ada sama sekali.

Kondisi ini tentu menjadi tantangan yang harus segera dicarikan solusinya. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan.

Ditambahkan oleh M. As’ad Firdaus, Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Papabaruku, inisiatif Kolaborasi Pelatihan antara DJKN dan PKN STAN ini menjadi langkah awal dari timur Indonesia yang akan memberi dampak nasional.

“Dari Papua, tanah ujung timur Nusantara, kita awali langkah besar ini. Kita berharap lahir tenaga penilai BMD yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan aset daerah,” Ujarnya.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Komentar