4 Bandara di Tanah Papua Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional

JAKARTA | Empat Bandar Udara (Bandara) di tanah Papua ditetapkan berstatus Bandara Internasional yakni Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya,
Bandara Mopah, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Bandara Theys Eluay, Sentani dan Frans Kaisiepo Biak Numfor, Provinsi Papua.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan menetapkan keempat bandara tersebut bersama 32 bandara lainnya dengan status yang sama. Termasuk juga tiga bandar udara khusus, dan Bandar Udara Bersujud di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025.

Pesawat Garuda Saat Berada di Bandara Theys Eluay, Sentani. (Foto:Papua Group)

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menguatkan posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global, dengan tetap mengedepankan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa sesuai regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Status internasional pada suatu bandar udara membawa tanggung jawab besar. Setiap bandara harus memastikan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina siap sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujar Lukman dalam keterangan resminya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi dari adanya penambahan jumlah bandara internasional.

AHY menjelaskan penambahan bandara internasional sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mendongkrak sektor pariwisata di Tanah Air. Indikator inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap penambahan bandara internasional baru.

“Ini memang arahan (Presiden Prabowo Subianto) langsung yang kami terima pada saat sidang Kabinet Paripurna,” kata Menko AHY usai Rapat Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Bandara Frans Kaisiepo di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.(foto: Papua Group | Dok)

Menko AHY menjelaskan, Presiden menginginkan dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata di antara sekian faktor yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap masuknya wisatawan asing, termasuk juga mobilitas wisatawan domestik, itu salah satunya adalah bandara.

“Maskapai penerbangan tentu juga punya peran yang penting. Bandara internasional diharapkan bisa menarik masuknya wisatawan mancanegara,” ujar AHY.


Menko Agus Harimurti Yudhoyono saat jumpa pers usai Rapat Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

“Tapi, dalam rapat disepakati bahwa kita harus terus evaluasi, kita harus hitung dengan lebih teliti, apakah benar setelah dibuka bandara internasional di suatu provinsi atau di suatu kota, itu akan menarik wisatawan. Karena ini bukan hanya tanggung jawab ataupun urusan dari kementerian perhubungan, tetapi juga tentunya ada kementerian pariwisata, ada kementerian lain, ada juga pemerintah daerah sendiri, bagaimana mempromosikan daerahnya sebagai destinasi pariwisata yang menarik, kompetitif. Sehingga ini akan kita ukur dengan teliti semuanya dan terukur segala sesuatunya,” pungkas AHY.

Bandar udara yang ditetapkan sebagai bandar udara internasional adalah sebagai berikut:

1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh;

2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara;

3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat;

4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;

5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;

6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten;

7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;

8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat;

9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur;

11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;

12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;

14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan;

15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;

16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua;

17. Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur;

18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;

19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;

21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan;

22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;

23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara;

24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau;

25. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung;

26. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah;

27. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur;

28. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara;

29. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur;

30. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku;

31. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua;

32. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan;

33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur;

34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;

35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya; dan

36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Editor | HASAN HUSEN | PAPUA GROUP

Komentar