JAYAPURA | Kepolisian Daerah (Polda) Papua tegaskan netral dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, 6 Agustus 2025 mendatang.
Jajaran Polri di Bumi Cenderawasih komit mendukung suksesnya pelaksanaan PSU, aman dan damai.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R Renwarin melalui Kepala Bidang Humas Polkda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P saat dialog Kamtibmas, Polisi Menyapa, Kamis pagi, 31 Juli 2025 di Stasiun RRI Jayapura.
Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan Kapolda telah memerintahkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Papua untuk tetap menjaga netralitas.
Kapolda telah mengirimkan Surat Telegram kepada jajarang dibawah yang berisikan ketentuan Pasal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 2 tentang anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Dikatakan sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri pasal 5 huruf b dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis dan juga dasarnya adalah ketentuan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf h bahwa pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
“Sanksinya tegas (bila tidak netral). Karena merupakan pelanggaran kode etik Polri. Ancaman maksimalnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan sebagai anggota Polri,” tegas Kombes Cahyo.
Jika terdapat anggota Polri yang terlibat dalam politik praktis, Kombes Cahyo meminta agar masyarakat dapat melapor sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk masyarakat yang melihat anggota Polri melakukan politik praktis dapat melaporkan pada website patrolisiber.id atau pada dumaspresisi.polri.go.id untuk pelanggaran anggota kepolisian pada saat pelaksanaan pilkada,”katanya.
Ia juga mengajak masyarakat dan anggota Polri untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dilingkungan masing-masing.
Selain itu dirinya meminta kepada masyarakat bersama sama dengan pihak Kepolisian menjaga situasi tetap kondusif menjelang dan sesudah pemilihan suara ulang di Papua.
Polda Papua telah menyiagakan personel polri dalam Operasi Mantap Praja Cartenz 2025 untuk menjaga dan mengawal penyelenggaraa PSU, 6 Agustus 2025.
Polda Papua memastikan hingga kini, situasi Kamtibmas di 8 kabupaten dan Kota Jayapura, aman dan kondusif.
“Situasi terkini dalam keadaan aman, kemarin kami juga melakukan pengamanan pada kegiatan debat kandidat dan itu semua berjalan aman dan damai,” kata Kombes Pol Cahyo Sukarnito.
Menindak lanjuti Putusan MK Polda Papua dengan melibatkan personil Polres, Polresta bersinergi dengan TNI, Instansi terkait dan mitra Kamtibmas melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 – 2025, digelar selama 174 hari terhitung mulai tanggal 09 Maret hingga 22 Agustus 2025 dengan catatan ditambah 7 hari untuk tahap penetapan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemungutan tahap penetapan calon terpilih pada Mahkama Konstitusi dan tahap pelantikan calon terpilih.
”Untuk jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 – 2025 sebanyak 1.637 ditambah BKO 320 jadi 1.957 dari Polri sendiri dan dibackup 720 personil TNI dan Linmas sebanyak 4.779 personil yang rencananya akan di ploting di 2.023 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 70.959,” jelasnya.
Polda telah melakukan berbagai menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif jelang PSU diantaranya dengan sosialisasi melalui media sosial dan membangun kedekatan dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat ataupun tokoh agama untuk membantu kepolisian menciptakan situasi yang damai.
Editor | LAMBERT P | PAPUA GROUP
Komentar