Mahasiswa dan Masyarakat Paniai Tolak DOB dan Investasi Tambang Uranium

PANIAI | Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia asal Kabupaten Paniai (SMI-KP) bersama Masyarakat Paniai menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor DPRD Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Jumat, 11 Juli 2025.

Mereka menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan investasi tujuh perusahaan tambang ke Paniai serta proyek pembangunan wisata yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat.

DOB yang ditolak masing-masing Wedauma (wilayah Tiga di Bogobaida) dan Delama Jaya (Ibukota Duma Dama) Dan Paniai Barat. Pemekaran dinilai hanya akan membuka jalan bagi kepentingan elit politik, investasi tambang skala besar, serta memperluas praktik militerisme dan pelanggaran HAM di Paniai.

“Rakyat butuh pendidikan, kesehatan, bukan pemekaran yang hanya menjadi pintu masuk militer dan perusahaan. Tanah ini bukan untuk dijual,” tegas Nando Boma saat menyampaikan orasi mewakili mahasiswan dan masyarakat.

DOB dan Pengelolaan Tambang di Tanah tidak Membawa Kesejahteraan bagi rakyat Papua. Masyarakat Paniai Menolak Eskploitasi Tambang di daerah tersebut. Masyarakat Paniai menggelar demo ke kantor DPRD Paniai.

Aksi ini juga menolak rencana beroperasinya tujuh perusahaan tambang yang akan mengeksploitasi, gas bumi, uranium, dan bauksit.

Tokoh Masyarakat Paniai, Daniel Degei menekankan bahwa masyarakat adat Paniai menolak dengan tegas DOB dan investor tambang di daerah ulayat mereka. “Kami masyarakat adat berdiri di belakang mahasiswa. DOB dan tambang hanya membawa kehancuran. Kami tolak semua bentuk perampasan tanah adat,”tegasnya.

Senada juga disampaikan Lukas Yeimo Perwakilan Kepala Suku. Ia mengatakan rencana pemekaran tanpa persetujuan masyarakat adat adalah bentuk penjajahan baru. “Kami kepala suku menyatakan menolak secara adat dan budaya”

“Tanah ini warisan leluhur. Tidak bisa dijual atas nama pembangunan. Pemerintah harus dengar suara rakyat, bukan suara investor,”tambah Yesmot Mote, tokoh Adat.

Marcelino Pigai, Tokoh Intelektual Budaya Paniai mengatakan pembangunan yang tidak dimulai dari kearifan lokal adalah pemaksaan. “Kami tolak wisata kapitalistik yang akan menyingkirkan masyarakat adat,”ujarnya.

Pdt. Agus Mote, S.Th, Ketua Keadilan dan Perdamaian Paniai mengingatkan bahwa “Tuhan menciptakan tanah ini untuk kehidupan, bukan untuk dikuasai elite dan korporasi. Pendropan militer dan pelanggaran HAM harus dihentikan sekarang juga.”

Aspirasi mereka diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai. Ketua DPRD Sementara, Hengki Kera Ogetai, bersama sejumlah anggota dewan lainnya menyampaikan bahwa pihak DPRD menghargai aspirasi mahasiswa dan masyarakat, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.

“Kami akan pelajari seluruh poin aspirasi dan membawa ini dalam forum resmi DPRD. Suara mahasiswa adalah bagian dari suara rakyat, dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk mengawalnya,” kata Ogetai.

Perwakilan Masyarakat dan Mahasiswa menyerahkan Aspirasi tertulis mereka kepada Ketua DPRD Paniai didampingi anggota lainnya.

Penias Yeimo selaku penanggung jawab aksi mengatakan dengan diterimanya aspirasi ini secara terbuka. “Mahasiswa dan rakyat Paniai berharap langkah nyata segera diambil oleh DPRD untuk menghentikan seluruh agenda pemekaran, penambangan, serta pembangunan pariwisata yang tidak berbasis pada partisipasi rakyat,” tandasnya.

Aksi damai ini ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak DPRD Kabupaten Paniai. Tuntut 10 poin sikap mahasiswa antara lain;

1. Menolak rencana pemekaran Kabupaten Delama Jaya, Pemekaran ini tidak berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi rakyat, melainkan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

2. Menolak rencana pemekaran Kabupaten Wilayah III (Wedauma). Pemekaran ini dipandang sebagai upaya memecah belah masyarakat adat dan wilayah budaya.

3. Menolak rencana pemekaran Kabupaten Paniai Timur, Kami menilai pemekaran ini berpotensi menambah beban anggaran dan memperparah konflik sosial di tingkat lokal,

4. Menolak keberadaan seluruh perusahaan tambang ilegal di Kabupaten Paniai, termasuk yang beroperasi di wilayah Degeuwo, Aktivitas pertambangan ilegal telah merusak lingkungan, mencemari sungai, dan merampas hak hidup masyarakat adat.

5. Menolak rencana pengembangan sektor pariwisata yang tidak melibatkan masyarakat dan mengancam kelestarian wilayah adat di Kabupaten Paniai, Pariwisata tidak boleh menjadi dalih untuk mengkapitalisasi tanah adat tanpa persetujuan dan keterlibatan masyarakat lokal.

DPRD Paniai Mendengar Aspirasi dan Siap Menlanjutkan aspirasi tersebut ke Pemerintah Provinsi dan Pusat.

6. Menuntut pencabutan dan pemulangan seluruh aparat militer organik dan non-organik dari wilayah Kabupaten Paniai, Kehadiran militer hanya menimbulkan rasa takut, ketidaknyamanan, dan tidak menyelesaikan masalah secara damai.

7. Menuntut penghentian segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Paniai, Rakyat sipil berhak hidup damai tanpa ancaman kekerasan negara.

8. Menuntut TNI-Polri untuk segera menghentikan tindakan intimidasi, kekerasan, teror, dan pelanggaran hukum terhadap masyarakat sipil, Tindakan-tindakan tersebut menyebabkan trauma psikologis yang mendalam, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

9. Menolak seluruh program pemerintah yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Paniai, Pembangunan harus berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan elite dan investor.

10. Apabila tuntutan ini tidak direspons dan dipenuhi, maka kami nyatakan akan melakukan aksi demonstrasi Jilid II dalam waktu dekat, Ini adalah bentuk komitmen moral dan tanggung jawab kami sebagai anak bangsa untuk menjaga hak dan martabat masyarakat Paniai.

Editor | TIM | AWP | PAPUA GROUP

Komentar