JAYAPURA | Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Rabu 09 Juli 2025.
Pertemuannya dengan Kajati Papua Hendrizal Husin membahas sinergi antar kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Kajati Papua melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Nixon N Mahuse mengatakan pertemuan Pj Gubernur dan Kajati Papua lebih menekankan kerjasama dan soliditas antar kedua lembaga untuk berperan dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
“Pertemuan silahturahmi antara bapak Pj Gubernur yang baru dan Kajati dalam rangka membangun hubungan kerjasama untuk mengawasi penyelenggaraan PSU tanggal 6 Agustus mendatang,”ujar Mahuse.
Aspidsus Mahuse memastikan Tim Kejati Papua bakal proaktif mengawasi proses PSU agar pesta demokrasi di Bumi Cenderawasih ini dapat berlangsung dengan baik tanpa masalah hukum. “Kejati Papua komit mendukung proses demokrasi di Papua,”pungkas Nixon Mahuse.
Kejaksaan Tinggi Papua mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, atas penegakan hukum di wilayah Papua. Dalam beberapa bulan terakhir, Kajati Papua, Hendrizal Husin bersama jajarannya berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp23,4 milliar dalam penanganan kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.

Saat ini, Kejati Papua sedang mendalami kasus dugaan Korupsi pembangunan Venue Aerosport di Kabupaten Mimika. Kemudian kasus penyalahgunaan uang pengganti serta ganti uang persediaan (UP dan GUP) di Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua.
Dan tindak pidana korupsi dalam penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium (KPSH BM) serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di kantor Perum Bulog Cabang Wamena.
Peneliti sekaligus Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali, Ph.D mengatakan saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan tertinggi di tanah air.
Survei nasional yang dilakukan pada Juni 2025 menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung dipercaya oleh 61 persen publik, mengungguli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kata Denny, ini merupakan kali pertama dalam satu dekade terakhir, Kejaksaan berada di puncak piramida kepercayaan lembaga penegak hukum.“Ini adalah pergeseran psikologis publik terhadap siapa yang benar-benar dipercaya untuk menegakkan keadilan.”
Bertemu DPRP dan MRP
Pada pertemuan Pj Gubernur, DPRP dan MRP, Pj Gubernur Agus Fatoni membahas persiapan dan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PSU.
Ketua DPRP, Denny Hennry Bonai mengatakan dewan siap berkolaborasi dengan Pj Gubernur dalam menopang program-program pembangunan termasuk agenda strategis Pj Gubernur mensukseskan PSU yang aman, damai dan adil.
DPR Papua, berharap Pj Gubernur dapat membawa terobosan dan strategi baru dalam meningkatkan APBD Papua.

Berbekal pengalamannya sebagai Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Ketua DPR Papua berharap Pj Gubernur Agus Fatoni, kepemimpinannya dalam pemerintahan maupun pengelolaan keuangan di Provinsi Papua dapat mendorong peningkatan Pendapatan APBD.
Dengan mengupayakan penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Provinsi Papua dengan tegas sehingga bisa meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui pemberian insentif daerah.
Insentif daerah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian kinerja tertentu, terutama dalam hal pengendalian inflasi, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan publik. Pemda berkinerja terbaik mendapatkan insentif mencapai Rp4 trilliun.

Pertemuan dengan MRP, Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Ketua dan anggota MRP menyepakati kerjasama menyukseskan PSU. MRP diminta berperan mengajak masyarakat Papua untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU 6 Agustus 2025, sehingga partisipasi pemilih mendatang tinggi.
Sementara itu, Pj Gubernur Agus Fatoni menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua wajib netral pada PSU Agustus mendatang. Apabila ditemukan keterlibatan ASN berpolitik praktis maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
“ASN di Papua wajib netral. Bila ada yang berpolitik praktis akan ditindak tegas,”tekan Fatoni kepada wartawan, di Swiss Bell Hotel, Jayapura, Rabu petang. Saat tiba di Jayapura rabu pagi, Pj GUbernur Agus Fatoni melakukan serangkaian pertemuan. Antara lain bertemu tokoh agama dan tokoh adat di Hotel Suni, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dengan Ketua DPRP dan jajaran berlanjut ke Kejaksaan Tinggi dan Kodam XVII Cenderawasih.
Pj Gubernur mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif mendorong masyarakat Papua menggunakan hak pilihnya pada PSU.
“Kesempatan ini saya kembali mengajak seluruh elemen masyarakat menggunakan hak pilihnya. PSU harus berlangsung aman dan sukses,”tandas Agus Fatoni.
Editor | HANS AL | PAPUA GROUP
Komentar