NPHD Diteken, Dana PSU Rp165,95 M Pica Meledak

JAYAPURA | Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pemilihan Suaran Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, resmi diteken. KPU kebagian Rp93 miliar, Bawaslu terima Rp38,95 miliar, Polda Papua terima Rp20 miliar dan Kodam XVII/Cenderawasih Rp14 miliar, totalnya mencapai Rp 165,95 miliar.

“Anggaran PSU pica meledak, dana baku bagi untuk KPU dan dorank-dorank saja. Masyarakat Papua duduk makan rica garam, menderita dibawah pemerintahan Pontius Pilatus. Pilkada, PSU, semuanya sama saja. Agenda demokrasi, bodo amat, baku tipu rame, hanya habiskan dana masyarakat. Jangan lupa siapkan dana untuk urus lagi di Mahkamah Romawi (Mahkamah Konstitusi)Jakarta,”ujar Philip Thomas, warga kota, mengomentari dana PSU, Kamis petang.

Terkait sumber dana PSU, kata Philip, apabila dana tersebut diambil dari dana Otsus apalagi dana cadangan, maka rakyat Papua wajib ribut dan demo pulangkan Penjabat Gubernur. “Kalau PSU pake Dana Otsus atau Dana Cadangan maka pulangkan saja Pj Gubernur kepada bosnya di Kemendagri Jakarta. Sudah ada 2 Pj Gubernur memimpin Provinsi Papua, tidak ada tanda-tanda kehidupan,”ujarnya.

Ia minta DPR Papua harus mengawasi dengan ketat pengelolaan anggaran di Provinsi Papua, terutama pengelolaan dana Otonomi Khusus dan Dana Cadangan.“DPRP dekat taman Imbi, jadi jangan tidur terlelap. Rakyat Papua lagi menderita. Harus awasi PJ Gubernur dengan anak buahnya di Dok II,”tegasnya.


NPHD Diteken Disaksikan Wamendagri

Ketua KPU Papua Saat Tandatangan NPHD disaksikan Pj Gubernur, Wamendagri, Kapolda dan Pejabat Kodam. (foto:Ist)

Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU, Bawaslu, Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Kamis, 15 Mei 2025, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 165 miliar lebih untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Penandantanganan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, disaksikan DR.Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dua kali pembahasan bersama pihak penyelenggara. Awalnya, usulan kebutuhan anggaran dari penyelenggara mencapai Rp 392,4 miliar, namun setelah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, disepakati anggaran sebesar Rp 165,95 miliar.

“Rincian anggaran tersebut mencakup, KPU Rp 93 miliar, Bawaslu Rp 38,95 miliar, Polda Papua Rp 20 miliar dan Kodam XVII/Cenderawasih Rp 14 miliar,”jelas Limbong.

Kata Pj Gubernur Limbong, KPU dan Bawaslu memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari pilkada sebelumnya, yakni KPU sebesar Rp 47 miliar dan Bawaslu Rp 7 miliar. Dengan demikian, kekurangan yang akan dicairkan adalah Rp 45,08 miliar untuk KPU dan Rp 31,95 miliar untuk Bawaslu.

Pada kesempatan tersebut, Ia kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam PSU kali ini. “Tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap pelanggaran oleh ASN, termasuk di media sosial. Semua pelanggaran akan ditindak secara hukum,” tegasnya.

Sementara Wamendagri Ribka Haluk mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Papua menyukseskan PSU. Ia memastikan anggaran PSU tidak mengalami kendala karena seluruhnya bersumber dari APBD Papua. “Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini bersama-sama,” ujarnya.

Dengan penandatanganan NPHD ini, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja maksimal demi menyukseskan PSU di Papua.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Komentar