DPR Perjuangkan Infrastruktur dan Beasiswa Papua Barat Daya

SORONG | Komisi II DPR-RI mendorong percepatan pembangunan kantor Gubernur dan DPRP Provinsi Papua Barat. Provinsi baru tersebut memerlukan infrastruktur pemerintahan yang memadai.

“Kemarin kami tinjau pembangunan kantor Gubernur, masih sangat memprihatinkan. Olehnya itu Insya Allah, pada rapat dengar pendapat berikutnya nanti, karena ini persoalan bukan hanya kementerian dalam negeri, terintegrasi dengan kementerian-kementerian yang ada, kementerian keuangan dan lain sebagainya,” ujar Anggota Komisi II Taufan Pawe di sela-sela Kunjungan Kerja Panja Evaluasi Daerah Otonom Baru (DOB) ke Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (3/5/2025).

Di sisi lain, yang tidak kalah pentingnya pula, adalah peningkatan Dana Otsus Papua. Menurutnya, dana tersebut adalah hak masyarakat Papua, sehingga harus cepat direalisasikan. “Karena bagaimana pun kekuatan fiskal Masyarakat Papua, tata kelola pemerintahan Papua ini, masih bergantung sekali pada APBN,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Karena itu, tegasnya, jika masyarakat Papuab ingin cepat sejahtera, bisa setara dengan masyarakat di provinsi lain, tidak ada pilihan lain, harus dilakukan dengan cara peenanganan khusus, ada percepatan.

“Insya Allah nanti, apabila ada RDP dengan Bapak Menteri dalam negeri, saya akan menyuarakan. Saya sih bukan dapilnya di Papua, tetapi saya ikut merasa prihatin. Karena Papua ini harus terbangun dengan tata kelola yang betul-betul menjanjikan kehidupan sejahtera masyarakat. Masyarakat Papua adalah bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Komisi II DPR RI melakukan peninjauan pembangunan kompleks pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, termasuk di dalamnya Kantor Gubernur, Gedung DPRD Provinsi, dan Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP).

Wakil Ketua Komisi II Bahtra, menjelaskan, selama ini pihaknya selalu mendapatkan curhat dari Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, bahwa pihaknya belum punya kantor resmi.

Padahal, provinsi ini telah berdiri sejak Desember 2022 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Sehingga, diyakini belum berdirinya infrastruktur pemerintahan ini, akan mengganggu fungsi pelayanan publik ke depannya.

“Pak Gubernur (Papua Barat Daya) selama ini berkantornya di kantor Balai Kota (Wali Kota Sorong). Jadi Pak Gubernur statusnya (seolah) adalah kontrak di Balai Kota. Mudah-mudahan hari ini kita akan menyampaikan tentu ke pemerintah pusat agar progres pembangunan dipercepat supaya birokrasi yang dipimpin oleh Pak Gubernur juga bisa cepat bekerja dengan maksimal,” jelas Bahtra.

Ia menjamin pembangunan stadion ini tidak terkena efisiensi anggaran, sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Sebab, pembangunan infrastruktur pemerintahan ini bukan hal seremonial sehingga layak dapat pengurangan, melainkan menyangkut kebutuhan dasar pemerintahan.

“Bagaimana Roda Pemerintahan bisa berjalan maksimal kalau kantornya saja tidak ada. Dari Kementerian PU juga sudah menjelaskan tadi bahwa sudah mulai progress. insyaallah bulan Mei ya, sudah akan jalan. Kami di Komisi UU akan mendorong terus agar progres pembangunan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Papua Barat Daya dan kantor MRP ini harus sesegera selesai,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Selain dari Komisi II, hadir pula dalam peninjauan ini Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu beserta jajaran; perwakilan dari Kemendagri, yaitu dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah; juga dari pihak PT PP selaku BUMN yang membangun kompleks pemerintahan tersebut.


Beasiswa Dana Otsus
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Bahtra menegaskan salah satu tujuan dari hadirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah pemberian beasiswa kepada putra-putri terbaik untuk bisa bersekolah. Bahkan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga bisa sampai ke luar negeri.

“Kemudian pada saatnya nanti mereka selesai (pendidikan) ya mereka harus pulang membangun daerah di Papua. Jadi DOB ini jangan sampai memang hambat pendidikan mereka gitu. Justru tidak ada hambatan. DOB ini justru memperlancar lah ya,” tegas Wakil Ketua Komisi II Bahtra saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Sorong, Papua Barat Daya.

“Kenapa ada DOB ini kita lihat bahwa tujuannya kan bagaimana pelayanan bisa lebih maksimal, bagaimana pemerataan itu terjadi di Papua, terus soal infrastruktur. Itu yang paling penting. Karena bagaimanapun Papua ini tidak boleh dianaktirikan, dia harus juga sejajar dengan provinsi-provinsi lain,” pungkasnya.

Pendidikan di Papua Barat Daya menghadapi sejumlah tantangan seperti infrastruktur dan aksesibilitas, biaya pendidikan yang mahal, kurangnya sumber daya manusia dan tenaga pendidik berkualitas, serta keterbatasan akses informasi dan teknologi. Namun, pemerintah dan masyarakat sedang berupaya mengatasi masalah ini, termasuk melalui program pendidikan gratis dan penguatan pendidikan karakter.

Editor | PAPUA GROUP

Komentar