BERITA UTAMA

Provinsi Papua Utara: DPD RI Support Penuh

6277
Wakil Ketua DPD RI, Yorris Raweyai menerima Ketua MRP beserta jajaran dan perwakilan Bupati se-wilayah Adat Saireri di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Jakarta, Jumat siang. Turut mendampingi Wakil Ketua DPD-RI, hadir para Senator asal Tanah Papua Dr. Filep Wamafma, Henok Puraro, Pdt. David Waromi, Pdt. Mamberob Rumakiek, serta Anggota DPR RI Toni Tesar.(foto:Ist)

JAKARTA | Pemekaran Provinsi Papua Utara nampaknya sulit dibendung. Dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua itu terus bergulir. Jumat siang (02/10/2026), para Senator di Senayan menyampaikan support penuh. Provinsi Papua Utara wajib dimekarkan.

Dukungan Pembentukan Provinsi Papua Utara itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPD RI, Yorris Raweyai saat menerima Ketua MRP beserta jajaran dan perwakilan Bupati se-wilayah Adat Saireri di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Jakarta, Jumat.

Turut mendampingi Wakil Ketua DPD-RI, hadir para Senator asal Tanah Papua Dr. Filep Wamafma, Henok Puraro, Pdt. David Waromi, Pdt. Mamberob Rumakiek, serta Anggota DPR RI Toni Tesar.

Wakil Ketua DPD-RI, Yorris Raweyai menegaskan bahwa DPD RI mendukung pembentukan Provinsi Papua Utara dan menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Utara disahkan menjadi Undang-Undang, dengan deadline waktu tahun depan (2027).

Raweyai mengungkapkan, RUU Papua Utara telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 14/DPR RI/2026-2027 tertanggal 27 Agustus 2026, RUU Papua Utara tercatat sebagai salah satu dari 95 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di urutan ke-42.

“Sejalan dengan persetujuan yang telah diberikan MRP, DPD RI ikut mendorong agar RUU Papua Utara ditetapkan DPR menjadi UU pada tahun 2027,” tegas Yorris.

Pada kesempatan tersebut Bupati Supiori Heronimus Mansoben yang hadir didampingi Wakil Bupati Sahrul Hasanudin Nunsi menyampaikan bahwa pembentukan Provinsi Papua Utara merupakan kerinduan masyarakat Saireri agar sebagian wilayah Saireri yang masuk kategori 3 T dapat terlayani dengan baik.

Senada, Bupati Waropen FX. Mote mengatakan pembentukan Provinsi Papua Utara patut ditopang semua pihak. Karena keberadaanya bakal berdampak positif untuk percepatan pembangunan di wilayah adat Saireri.

Apalagi, Saireri memiliki berbagai potensi sumber daya alam yang melimpah sehingga dapat dikelola dengan efektif untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Saireri.

“Pasti berdampat positif dengan hadirnya Provinsi Papua Utara,”tegas Bupati Motte.

Sahrul Hasanudin Nunsi Wakil Bupati Supiori mengusulkan perlu dirumuskan dan dibentuk Tim yg mengkoordinir dan mengawal proses pembentukan DOB Provinsi Papua Utara.

Mengakhiri pertemuan, Ketua MRP Nerlince Wamuar yang didampingi Tim Kerja Regulasi dan Afirmasi Bagi Orang Asli Papua, menyerahkan Keputusan MRP Nomor 16/MRP/2026 tentang Persetujuan MRP atas Pembentukan Provinsi Papua Utara.

“Masyarakat Saireri berharap DPD-RI mendorong DPR RI menetapkan RUU Papua Utara menjadi Undang-Undang,”ucap Ketua MRP Nerlince Wamuar.

Editor | M. HASAN | SMSI NETWORK

Exit mobile version