WAMENA | Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menegaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Papua Pegunungan hanya akan dibayarkan berdasarkan kehadiran dan kinerja.
Penegasan itu disampaikan John Tabo saat memimpin apel pagi ASN berpakaian batik di halaman Kantor Gubernur, Kamis, 2 Juli 2026. Apel diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Tabo meminta seluruh ASN menunjukkan disiplin, integritas, dan tertib administrasi sebagai abdi negara di daerah otonom baru (DOB).
“Saya harap seluruh ASN semakin bersemangat. Kita adalah pengawal lahirnya DOB Papua Pegunungan. Karena itu ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” kata John Tabo.
Ia menilai stigma masyarakat pegunungan yang disebut malas dan kurang disiplin harus dipatahkan dengan kinerja nyata. “Sekarang kita sudah diberi ruang untuk menunjukkan jati diri. Jadikan itu motivasi,” ujarnya.

Gubernur menyoroti administrasi kepegawaian yang belum rapi. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah memperbarui data ASN yang dikirim ke pemerintah pusat agar tidak terjadi data ganda.
“Ada jabatan yang sudah saya keluarkan nota dinas untuk pejabat definitif, tapi data lama belum diganti. Akibatnya ada dua orang dalam satu jabatan. Itu jadi temuan Dirjen Perimbangan. Tolong diteliti lagi,” tegasnya.
Orang nomor satu di Papua Pegunungan itu juga menekankan kepala OPD memperketat pengawasan absensi. TPP tidak diberikan kepada ASN yang tidak aktif bekerja.
“Absensi harus ditingkatkan. TPP dibayar berdasarkan kehadiran. Jangan orangnya di Tolikara, tapi TPP diterima di provinsi. Itu namanya pendobolan,” katanya.
Ia juga menemukan kasus ASN berstatus pegawai kabupaten namun menerima TPP dari Pemprov Papua Pegunungan.
Menurut John Tabo, ASN wajib memahami hak dan kewajiban. Hak hanya layak diterima jika kewajiban telah dijalankan.
“Kalau kewajiban sudah dilaksanakan, hak kita terima dengan senang hati. Tapi orang yang tidak bekerja lalu menerima hak, berkat itu tidak akan membawa kebaikan,” ujarnya.

John Tabo membandingkan kondisi ASN saat ini dengan masa awal pengabdiannya. Saat bertugas di Kuyawage, gajinya hanya sekitar Rp20 ribu per bulan. Kini gaji CPNS mencapai Rp2 juta–Rp3 juta.
“Itu luar biasa. Seharusnya kita mengucap syukur karena Tuhan memberi kesempatan menjadi abdi negara,” tuturnya.
Ia menambahkan, syukur tidak hanya soal uang, tetapi juga kesehatan, umur panjang, dan keluarga yang harmonis. “Kalau kita selalu bersyukur, Tuhan akan memberikan yang terbaik,” ucapnya.
Gubernur mengaku terus memantau administrasi melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Kepegawaian. Ia meminta seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti persoalan yang ditemukan.
“Jangan berpikir saya tidak kontrol. Setiap hari saya kontrol. Ini sudah beberapa kali saya sampaikan, jadi saya minta benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.
John Tabo menutup arahan dengan mengajak ASN bekerja tanpa mengeluh dan terus berdoa agar pembayaran TPP terealisasi tepat waktu. “Tuhan itu baik dan selalu menyediakan segala sesuatu indah pada waktunya,” katanya.
Apel pagi tersebut menjadi upaya Pemprov Papua Pegunungan memperkuat disiplin ASN serta memastikan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Editor | TIM REDAKSI | PAPUA GROUP








Comment