JAYAPURA | Tahun ini (2026), Pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun. Terdiri atas target Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun; target Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar; dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp808,25 miliar.
Hingga akhir Januari 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul sebanyak Rp265,87 miliar atau 3,92% dari target.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Izharul Haq di Jayapura, mengatakan dari jumlah tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan nilai realisasi Rp187,44 miliar. Angka ini didorong oleh realisasi penerimaan PPh Nonmigas, PPN dan PPnBM, dan PBB yang masing-masing mengalami peningkatan year-on-year.
Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp30,58 miliar yang sebagian besar merupakan pendapatan dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.
“Kinerja PNBP per 31 Januari 2026 terpantau baik. PNBP telah terkumpul sebanyak 5,92% dari target atau Rp47,86 miliar. Capaian ini didorong oleh realisasi PNBP Lainnya senilai Rp40,65 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum dengan nilai Rp7,21 miliar,”jelas Izharul Hag dalam keterangan resminya, Minggu 01 Maret 2026.
Ia menjelaskan PNBP Kekayaan Negara dan Lelang yang terealisasi sebesar Rp65,91 juta. PNBP jenis ini berasal dari pengelolaan BMN, pengelolaan piutang negara, dan lelang.
Editor | MUHAMAD KASIM | PAPUA GROUP








Comment