BERITA UTAMAINTERNASIONAL

Dewan Gereja Dan Koalisi Sipil Papua Desak Pemerintah Hentikan Militerisme dan PSN

40
×

Dewan Gereja Dan Koalisi Sipil Papua Desak Pemerintah Hentikan Militerisme dan PSN

Sebarkan artikel ini
Dewan Gereja Papua bersama KO MASI menyampaikan pernyataan sikapnya di Jayapura, Jumat (20/02/2026).(foto:ist/PT)

JAYAPURA | Dewan Gereja Papua bersama 44 lembaga masyarakat sipil Papua yang tergabung dalam Ko Masi, Jumat 20 Februari 2026, mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi terkini di Tanah Papua.

Dalam pernyataannya Dewan Gereja bersama Ko Masi menyoroti masalah Perampasan Sumber Daya Alam, Militerisme dan Krisis Kemanusiaan yang terjadi di seluruh Tanah Papua; PSN di Merauke, Yahukimo, Biak, Sorong, Wamena, Fakfak, Manokwari, Timika, Intan Jaya, Nduga dan lainnya.

Berikut pernyataan sikap Dewan Gereja dan Koalisi Masyarakat Sipil Papua, yakni;

1. Pemerintah Republik Indonesia segera menghentikan pendekatan militer di ranah sipil yang melanggar UUD 1945, UU HAM dan UU OTSUS di Tanah Papua.

2. Panglima TNI segera menarik seluruh anggota TNI yang ditempatkan di wilayah Konflik sebagai Guru, Tenaga Medis, dll dalam kebijakan negara sesuai pernyataan Panglima TNI pada tanggal 21 Maret 2024.

3. TNI dan TPNPB wajib menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di wilayah konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua.

4. Pemerintah Republik Indonesia wajib membuka akses bagi jurnalis dan media asing ke Tanah Papua.

5. Pemerintah Republik Indonesia segera membuka akses bagi Komisi Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pelanggaran HAM di Tanah Papua.

6. Hentikan semua Proyek Strategis Nasional yang merusak dan merampas Ruang Hidup Masyarakat Adat di Tanah Papua.

7. Gubernur, MRP, DPRP/K, dan Bupati/Walikota di seluruh Tanah Papua wajib menyatakan sikap menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Operasi Militer di seluruh Tanah Papua.

8. Pemerintah Republik Indonesia segera menghentikan semua kebijakan negara yang merampas hak hidup masyarakat sipil dan merusak lingkungan hidup di Tanah Papua.

9. Pemerintah Republik Indonesia segera membuka ruang dialog dengan Rakyat Papua untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG