BIAK | Dalam sejarahnya pemekaran wilayah di Indonesia memiliki makna dan dampak yang signifikan. Rentang kendali pemerintahan efektif, pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan daerah lebih merata dan terukur. Serta mewujudkan keadilan dan dirasakan langsung seluruh masyarakat melalui pelayanan pembangunan.
Dampak signifikan adalah pelayanan publik maksimal yang berujung pada penguatan fondasi negara sebagai rumah bersama masyarakat yang bersatu, kuat menuju sejahtera, adil dan Makmur, itulah tujuan dari pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Utara.
Bupati Biak Markus Octovianus Mansnembra,SH.,MM menegaskan kehadiran Provinsi Papua Utara adalah kebutuhan untuk percepatan pembangunan, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan keadilan.
“Pembentukan DOB Papua Utara bukan kepentingan siapa-siapa, ataupun orang perorang. Tapi untuk kebutuhan percepatan pembangunan sekaligus memaksimalkan pelayanan masyarakat,”tegas Mansnembra kepada pers usai Rapat Koordinasi Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri yang berlangsung Kamis malam 12 Agustus 2026 di Gedung Negara Biak Numfor.
Pada Rakor tersebut para bupati hadir lengkap bersama wakil bupati dan jajaran pimpinan dewan se wilayah adat Saireri. Hadir pula Anggota DPR-RI Yan P Mandenas secara virtual.
Agenda utama Rakor mematangkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Utara. Rakor menyepakati tim kerja teknis diberikan dukungan guna menindaklanjuti administrasi untuk percepatan pembentukan Papua Utara dalam waktu dekat.
Bupati Mansnembra menegaskan kehadiran seluruh bupati dan dewan di wilayah Saereri merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan masyarakat di wilayah Saireri mendukung dan mendorong terbentuknya provinsi ke tujuh di tanah Papua, yakni Provinsi Papua Utara.
“Malam ini ada empat kepala daerah di wilayah Sereri hadir, artinya semua hadir lengkap. Artinya, ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kami untuk memperjuangkan adanya DOB Provinsi Papua Utara,”tegas Mansnembra yang juga Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri.
Ia mengatakan pembentukan provinsi baru di wilayah adat Saireri adalah kebutuhan untuk percepatan pembangunan dan sekaligus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Bukan kepentingan siapa-siapa, ataupun orang perorang. Jadi setelah pertemuan ini kami akan menindak lanjuti dengan melengkapi seluruh tahapan dan persayaratan administrasi yang masih di butuhkan. Intinya semua kepala daerah di wilayah Saireri sudah menyatakan berjuang bersama-sama, dan teman-teman bupati sudah menyatakan komitmennya,”ujarnya.
Senada Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoi menyatakan seluruh bupati di Saireri sepakat mendorong percepatan proses-proses administrasi dan menyatakan komitmen bersama mendorong percepatan pembentukan DOB Provinsi Papua Utara.
Arisoi kembali menekankan bahwa pembentukan DOB Provinsi Papua Utara, murni kepentingan dan kebutuhan masyarakat di wilayah adat Saireri. Demi keadilan untuk kemajuan bersama di Tanah Papua.
“Tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok. Ini murni lahir dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Adat saireri, seperti halnya 6 wilayah adat lainnya di Tanah Papua yang telah memiliki provinsi baru dan sedang membangun,”ujar Bupati Arisoi.
Editor | YUNI BONTONG | PAPUA GROUP
