JAYAPURA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi menyerahkan asset senilai Rp329,2 miliar kepada Pemprov Papua Pegunungan. Serah terima aset miliaran tersebut oleh Gubernur Provinsi Papua Matius Derek Fakhiri kepada Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, Senin 29 Desember 2025.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tentang Penyerahan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Papua berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura.
Gubernur Matius D Fakhiri mengatakan penyerahan aset bergerak dan tidak bergerak tahap kedua tersebut merupakan bagian dari kewajiban Pemprov Papua sebagai provinsi induk kepada DOB Papua Pegunungan.
“Penyerahan aset tahap dua sebesar Rp. 329.222.543.513,”kata Fakhiri berharap aset-aset tersebut dapat dikelola dan dipergunkan dengan maksimal untuk kepentingan percepatan pembangunan di DOB tersebut.
Ia mengatakan aset-aset yang diserahkan antara kendaraan kendaraan, tanah, jemabatan, jalan dan sejumlah aset lainnya yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
“Masih ada beberapa aset seperti mobil dan lainnya aka diserahkan lagi,”ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo mengapresiasi Pemprov Papua yang telah resmi menyerahkan aset kepada Pemprov Papua Pegunungan.
“Aset ini akan menjadi milik pemerintah daerah Provinsi Papua Pengunungan dari pemerintah Provinsi Papua dan itu memang undang-undang mewajibkan. Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,”ucap Tabo.
Editor | TIM | PAPUA GROUP
