JAKARTA | Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus meninggalnya ibu hamil Irene Sokoy beserta bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Puan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi agar kejadian tak terulang.
“Jadi kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani, khususnya di wilayah 3T,” ujar Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Puan menyebutkan kejadian ini juga telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dia juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini.
“Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut. Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern,” sebutnya dalam keterangan resminya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi dan sudah semestinya menjadi perhatian serius, khususnya terkait layanan kesehatan di wilayah 3T.
“Dan akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan, hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan yang terjadi di khususnya di wilayah 3T. Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini,” tambah dia.
Irene Sokoy merupakan warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dalam perjalanan setelah ditolak beberapa rumah sakit pada Senin 17 November 2025.
Kepala Kampung Hobong Abraham Kabey menyebutkan Irene ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Menurut dia, hal itu sangat menyakitkan bagi masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati mengatakan Kemenkes telah mengirim tim investigasi ke Papua.
Widyawati menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden Irene Sokoi. Ia memastikan, pemerintah tidak menoleransi dugaan penolakan pasien.
“Kami sangat menyayangkan insiden yang menimpa Ibu Irene Sokoi dan bayinya. Kita telah menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh,” kata Widyawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Ia mengatakan, Kemenkes akan memberi sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, pelayanan kesehatan wajib tanpa diskriminasi.
“Rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien, bukan persoalan administrasi. Penolakan pasien merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pidana,”tegasnya.
Kemenkes memastikan investigasi berlangsung independen dan transparan demi keadilan keluarga korban. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional.
Adapun pembenahan sistem pelayanan terus dilakukan. Ia memastikan, komitmen pemerintah menjaga standar layanan rumah sakit.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Kementerian Kesehatan bersama tim dari Kemendagri sudah berada di Jayapura untuk segera melakukan audit rumah sakit.
Tito menjelaskan bahwa audit yang dilakukan dari Kemendagri mencakup tentang aturan yang ada, termasuk peraturan kepala daerah. Sedangkan Kemenkes mengirimkan tim khusus untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan.
“Audit untuk mengetahui penyebab masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya ataukah tata kelolanya ataukah orangnya ataukah aturannya,”ujar Mendagri kepada pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 24 November 2025.
“Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden, jangan sampai terulang lagi,”tandas Mendagri Tito.
Editor | TIM | PAPUA GROUP
