BERITA UTAMAINTERNASIONAL

Mendagri Minta Presiden Beri Arahan untuk Komite Papua Bersama Gubernur, Bupati Walikota dan KL

3222

Dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Tanah Papua

https://www.papuatimes.co.id/wp-content/uploads/2025/11/keterangan-pers-mendagri-tito-karnavian-jakarta-24-november-2025_vafr4AyR.mp3?_=1

JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan kondisi terkini terkait stabilitas inflasi, perkembangan ekonomi daerah, serta sejumlah agenda strategis pemerintahan kepada Presiden Prabowo Subiato di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.

Pada rapat terbatas dengan presiden yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Sekretaris Kabinet dan sejumlah pimpinan Lembaga, Mendagri Tito Karnavian secara khusus meminta Presiden untuk memberikan arahan langsung kepada Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua (KEPP) Bersama Gubernur se-Papua serta Kementerian Lembaga (K/L).

“Saya juga menyampaikan ke kepada beliau (Presiden Prabowo Subianto) mengenai apa situasi-situasi lainnya. Misalnya Komite Percepatan Pembangunan Papua yang sudah saya briefing tiga kali dan saya minta kepada Bapak Presiden berkenan untuk menerima mereka sekaligus memberikan arahan kalau bisa serempak dengan para kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) bersama juga dengan Kementerian Lembaga (K/L)yang memiliki program di Papua,”kata Mendagri Tito kepada awak media usai rapat terbatas di istana.

Menurut Mendagri, pertemuan dan arahan Presiden kepada jajaran KEPP, Gubernur se-Papua serta Kementerian Lembaga agar Komite tersebut punya power dalam bekerjasama, serempak bersama Gubernur se-Papua dan Kementerian Lembaga guna menopang akselerasi pembangunan di seluruh Papua.

“Sehingga Papua ini betul-betul dapat dipercepat, kita dorong percepat pembangunannya,”ujar Mendagri.

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua) dilantik Presiden pada Rabu 08 September 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. KEPP Otsus Papua diketuai Velix Vernando Wanggai didampingi 9 anggota masing-masing John Wempi Wetipo,Ignatius Yogo Triyono,Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Ali Hamdan Bogra,Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Yanni, John Gluba Gebze, Juharson Estrella Sihasale.

Pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

Diharapkan KEPP Otsus Papua dan BP3OKP melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan kebijakan otonomi khusus antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemangku kepentingan lokal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui delapan arah kebijakan utama, seperti pembangunan SDM, transformasi ekonomi, dan penguatan tata kelola.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan pembangunan di Papua secara langsung dan terintegrasi baik agenda Papua dalam konteks global, di dalam konteks nasional, integrasi antara kebijakan lintas kementerian, private sector maupun juga konsolidasi ke tingkat provinsi maupun kabupaten.

Velix juga menambahkan bahwa lembaganya akan mengawal delapan agenda besar dalam kerangka asta cita kontekstual Papua, yang meliputi pembangunan politik, ekonomi, infrastruktur, dan pemerintahan.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Exit mobile version