JAKARTA | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kebutuhan dasar di Papua, pemerintah mendapatkan mandat khusus untuk membangun 2.000 rumah bagi masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan, serta 200 rumah bagi tokoh agama dan -tokoh masyarakat.
“Kriteria ini juga akan kami konsultasikan dengan BPKP dan BPK supaya jelas klasifikasinya dan tepat sasaran,”kata Menteri Maruarar saat menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Ruang Menteri, Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Jumat malam 14 November 2025.
Rombongan MRP yang dipimpin langsung Ketua Pokja Agama MRP, Frits Mambrasar bersama jajaran anggota MRP dan tokoh masyarakat Papua menyerahkan aspirasi terkait kebutuhan perumahan layak, termasuk usulan penyediaan rumah khusus dan hunian vertikal (rusun) yang diperuntukkan bagi tokoh-tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Aspirasi serupa sebelumnya juga telah disampaikan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I.

Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah sangat membutuhkan dukungan data dan arahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menetapkan kriteria penerima.
“Kami akan meminta bantuan BPS menyangkut penyusunan kriteria. Kami sangat berharap arahan dari BPS agar penetapannya objektif dan tepat sasaran,” kata Menteri Ara dalam siaran persnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan pentingnya kejelasan dan keadilan dalam penetapan penerima rumah khusus bagi tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
“Saya sepakat dengan pak Menteri. Kiranya ada kriteria untuk rumah khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sirait menegaskan Pembangunan 2.200 rumah untuk masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan menjadi salah satu prioritas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Saya terus melaksanakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bapak Tito Karnavian dan Gubernur Papua Pegunungan Bapak John Tabo guna membahas tindak lanjut pembangunan rumah untuk rakyat di Papua Pegunungan,” ujar Menteri Maruarar
Pada pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai laporan pembangunan rumah di wilayah tersebut. Pasalnya Menteri PKP bersama Mendagri beberapa waktu lalu juga telah melakukan kunjungan kerja ke Papua Pegunungan guna melihat langsung kondisi lapangan yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah bagi masyarakat.
“Di Papua Pegunungan tingkat kemiskinan cukup tinggi sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Kerawanan keamanan juga cukup tinggi dan tingkat biaya hidup juga termasuk paling tinggi di Indonesia. Sesuai perintah langsung Presiden Prabowo Subianto tapi melalui pembangunan rumah ini negara hadir walaupun dari tingkat kemiskinan, kemahalan tinggi,” katanya.
Kementerian PKP mentargetkan pembangunan 2.200 unit rumah. Jumlah tersebut terdiri dari 2.000 unit untuk masyarakat dan 200 unit untuk Ketua/Kepala Suku/Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama.
“Saya yakin kita semua memiliki tujuan yang baik dalam pembangunan rumah di Papua Pegunungan. Pastikan semua yang dilakukan benar dan sesuai peraturan dan tata kelola yang berlaku. Kemudian hasil pembangunan rumah juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya. Rumah sehat satu bentuk yang sama dan tidak ada yang berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Gubernur Papua Pegunungan Bapak John Tabo menerangkan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan siap mendukung penuh proses pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP di lapangan. Selain itu diharapkan dalam proses pembangunannya bisa menggandeng kontraktor – kontraktor lokal sehingga bisa menggerakkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. “Ini merupakan bentuk perhatian nyata dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat dan kami akan mendukung penuh pembangunannya di lapangan,” tandasnya.
Editor | TIM | PAPUA GROUP








Comment