BERITA UTAMAINTERNASIONAL

Kemenko Polkam Maksimalkan Kesiapan Pengukuran IDI di 4 DOB Papua

89

Rakor Koordinasi Evaluasi Implementasi IDI dan Penguatan Nilai Demokrasi

Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dan Penguatan Nilai Demokrasi melalui Pengukuran IDI di Daerah Otonomi Baru (DOB) Tahun 2025 di Jayapura, Kamis (13/11/2025) dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng., dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait, seperti para Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, dan Kepala BPS se-wilayah Papua, serta Tim IDI Pusat dan Provinsi.(foto:Humas Kemenkopolkam)

JAYAPURA | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dan Penguatan Nilai Demokrasi melalui Pengukuran IDI di Daerah Otonomi Baru (DOB) Tahun 2025 di Jayapura, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengukuran IDI Tahun 2025 di 38 provinsi, termasuk 4 provinsi baru hasil pemekaran di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenko Polkam bersama Kemendagri, Bappenas, dan BPS sebagai Tim IDI Pusat membahas strategi pelaksanaan dan pendampingan teknis agar pengukuran IDI di DOB dapat berjalan optimal.

Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Haryadi, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengukuran IDI di wilayah baru.

“IDI bukan sekadar angka, tetapi cerminan kualitas demokrasi di daerah. Kami ingin memastikan bahwa empat provinsi baru di Papua siap berpartisipasi aktif dalam pengukuran IDI 2025 agar data yang dihasilkan valid, representatif, dan mencerminkan dinamika demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Haryadi dalam siaran persnya.

Ia menambahkan bahwa IDI kini memiliki posisi strategis dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, termasuk RPJMN 2025–2029, RPJPN 2025–2045, dan RPJPD 2025–2045, serta ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi para Gubernur.

“Melalui pengukuran IDI, pemerintah dapat menilai sejauh mana demokrasi tumbuh sehat di daerah, sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat untuk mewujudkan tata kelola politik yang inklusif dan partisipatif,” tambahnya.

IDI menjadi salah satu indikator utama pembangunan politik nasional dan juga berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan ke-10 dan ke-16.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Polkam memastikan seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua, termasuk DOB, memahami indikator, metodologi, dan tahapan pengukuran IDI sehingga pada pengukuran IDI 2026 yang menghitung IDI 2025 dapat terlaksana dengan baik.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Exit mobile version