PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

DinsosP3A Papua Pegunungan Gelar Rakor Pembinaan Anak Terlantar

125

Pemprov Komit Lindungi Anak terlantar dan Fakir Miskin

Rapat Koordinasi, Sinkronisasi Dan Pembinaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar Di Dalam Panti Tahun 2025 tampak mengikuti kegiatan yang berlangsung Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini Digelar Oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (foto: Ist)

WAMENA | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 6 November 2025, menggelar Koordinasi, Sinkronisasi Dan Pembinaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar Di Dalam Panti Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri Pejabat Kementerian Sosial Republik Indonesia Bersama Pengelola Panti Sosial Anak dan Kepala Dinas Sosial Se-Provinsi Papua Pegunungan berlangsung di hotel Grand Sartika, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) Jhon Tabo,MBA menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan Bersama seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah berkomitmen memelihara dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan fakir miskin yang tersebar di 8 kabupaten.

Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Aron Wanimbo foto Bersama dengan Peserta Kegiatan.

“Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 dengan tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar adalah tanggung jawab negara. Dengan demikian, negara dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten di seluruh Indonesia wajib memelihara dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan fakir miskin. Oleh karena itu, Pemprov Papua Pegunungan komit melaksanakan amanat tersebut,”tegas Aron Wanimbo Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) disela-sela Koordinasi, Sinkronisasi Dan Pembinaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar Di Dalam Panti Tahun 2025 yang berlangsung di Wamena.

Sebagaimana amanat UUD 1945, maka kata Aron Wanimbo, Pemprov Papua Pegunungan bersama Pemerintah Kabupaten melalui instansi terkait terus berkolaborasi mewujudkan tanggung jawab tersebut dengan memberikan pelayanan melalui panti sosial asuhan anak (PSAA) dengan memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial (DinsosP3A) Papua Pegunungan, Ronald Yikwa,S.Sos menjelaskan Pemprov Papua Pegunungan,melalui Dinas DP3A saat ini tengah merancang berbagai program perlindungan sosial untuk menangani kemiskinan dan anak terlantar.

“Oleh karenanya, hari ini digelar Koordinasi, Sinkronisasi Dan Pembinaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial yang diikuti seluruh pengelola panti dari 8 kabupaten untuk membahas program-program yang tepat dan terukur dalam perlindungan kepada anak-anak terlantar didaerah ini,”kata Yikwa.

Kepala Bidang Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial (DinsosP3A) Papua Pegunungan, Ronald Yikwa,S.Sos Saat menyampaikan Laporan Kegiatan.

Menurtnya, diperlukan koordinasi, sinkronisasi, dan pembinaan antar pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi sosial dasar serta memperkuat jejaring kerja.

“Serta memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan kebijakan dan program antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengelola panti sosial,”ujar Ronald Yikwa

Dia menambahkan sesuai tema dari Rakor tersebut yakni Memperkuat Sinergi dan Komitmen dalam Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar Menuju Indonesia Peduli dan Inklusif, maka tujuan utama dari giat hari ini antara lain meningkatkan kapasitas dan pemahaman petugas serta pengelola panti dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial dasar bagi anak terlantar.

Memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen antarinstansi dalam penyelenggaraan pelayanan sosial anak terlantar dan merumuskan rekomendasi strategis dan tindak lanjut dalam peningkatan kualitas pelayanan sosial di panti.

Sementara itu Pengelola Panti Anak sekaligus peserta Rakor, Yakobus Wuka mengapresiasi langkah kongkrit Pemprov Papua Pegunungan dalam pelayanan dan pembinaan terhadap anak-anak di Panti Sosial.

Yikwa menekankan bawa anak merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, baik jasmani, rohani, maupun sosial.

“Tetapi masih terdapat anak-anak yang hidup dalam kondisi terlantar dan tidak mendapatkan pelayanan sosial yang memadai. Oleh karena itu, kita harapkan pemerintah melalui Dinas Sosial mewujudkan dan melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar, baik di dalam maupun di luar panti,” harap Yakobus Wuka.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Exit mobile version