JAYAPURA | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura menyelenggarakan Peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter), Sosialisasi Coretax, dan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025, Selasa, 30 September 2025.
Peluncuran Piagam Wajib Pajak merupakan wujud komitmen DJP dalam pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter).
Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter) diatur dalam PER-13/PJ/2025. Piagam ini menegaskan keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam sistem perpajakan: negara berwenang memungut pajak, namun sekaligus berkewajiban memberikan perlindungan hukum dan jaminan keadilan bagi wajib pajak.
“Dengan Piagam Wajib Pajak, kami ingin membangun hubungan perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, berlandaskan rasa saling percaya dan menghormati antara DJP dan masyarakat,” ujar Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya disela-sela peluncuran bertempat di Aula Lantai 8 Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura.

Kegiatan ini juga menggelar sosialisasi Coretax yang memaparkan tata cara aktivasi akun serta pembuatan kode otorisasi. Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang akan berlaku penuh pada 2026, mengintegrasikan layanan pajak dalam satu pintu, sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi wajib pajak.
Selain itu, Kanwil DJP Papabrama dan KPP Pratama Jayapura melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah dialog dan partisipasi aktif wajib pajak serta masyarakat dalam penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan dan kebijakan perpajakan.
“Melalui FKP, kami berharap tercipta komunikasi dua arah antara DJP dan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar responsif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak,” tegas Dudi.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kanwil DJP Papabrama untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah tanah Papua dan Maluku.
DJP menegaskan bahwa kebijakan perpajakan tidak hanya berpihak pada kepentingan fiskal negara, tetapi juga berorientasi pada nilai tambah dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Papabrama mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi Piagam Wajib Pajak, pemanfaatan Coretax, serta partisipasi aktif dalam memberikan masukan maupun saran perbaikan.
“Mari kita bersama-sama membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera, khususnya di Tanah Papua,” pungkas Dudi.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, pimpinan lembaga, tokoh masyarakat, akademisi, media, serta perwakilan wajib pajak strategis.
Turut hadir antara lain Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Sekda Provinsi Papua Suzana Wanggai mewakili Gubernur Papua, Irwasda Polda Papua Kombespol Jeremias Rontini mewakili Kapolda Papua, Kolonel CKU Darus mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih, Kolonel Vincen mewakili Komandan Lantamal X Jayapura, Letkol ADM Donny Wijaya mewakili Komandan Lanud Silas Papare, serta sejumlah bupati, diantaranya Bupati Tolikara Willem Wandik, Bupati Puncak Elvis Tabuni, Bupati Sarmi Dominggus Catue, Bupati Jayawijaya Atenius Murip, Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana.
Serta pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan Satu Papua, akademisi dari Universitas Cenderawasih, Universitas Yapis Papua, dan Universitas Ottow Geissler Papua, perwakilan media Cenderawasih Pos dan Tribun Papua, hingga tokoh masyarakat, seperti Fibiolla Iriani Ohei, dan wajib pajak prominent, seperti Bonny Pirono.
Editor | MUHAMAD KASIM | PAPUA GROUP
Comment