JAKARTA | Perwakilan masyarakat, mahasiswa-pelajar Kabupaten Dogiyai, Selasa, 23 September 2025, resmi menyerahkan aspirasi penolakan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya di DPR RI.
Dokumen penolakan tersebut diserahkan melalui Kasubag Persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI, Kusnadi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kusnadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengarsipkan surat aspirasi tersebut dan meneruskannya kepada Komisi II DPR RI.“Aspirasi ini akan kami arsipkan dan sampaikan kepada Komisi II untuk dibahas,” ujarnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dogiyai, Yohanes Degei, menegaskan bahwa aspirasi yang dibawa ke pusat merupakan suara asli masyarakat Dogiyai.
“Sesuai tugas dan tanggung jawab, DPRD menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Setelah audiensi dengan DPR Provinsi dan Gubernur, kali ini kami menindaklanjutinya sampai ke pusat,” jelas Degei dalam keterangan resminya.
Senada juga disampaikan Penanggung Jawab Aksi Tolak Pemekaran DOB Mapia Raya, Yomi Goo. Ia menegaskan bersama masyarakat,pihaknya akan menempuh jalur hukum jika DPR RI tetap memaksakan pengesahan DOB tersebut.
“Jika DPR RI secara paksa mengesahkan pemekaran Mapia Raya, kami mahasiswa siap mengajukan uji materi di Mahkamah Agung dan mengundang semua pihak untuk kajian ilmiah,” tegasnya.
Goo menyampaikan rencana pemekaran DOB Mapia Raya tidak memenuhi sejumlah kriteria pembentukan daerah baru, seperti kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, hingga faktor sosial budaya.
Aspirasi penolakan juga telah disampaikan kepada DPR Provinsi Papua Tengah dan Gubernur Papua Tengah melalui audiensi, dengan harapan pemerintah segera membatalkan rencana pembentukan DOB Mapia Raya.
Editor | TIM | PAPUA GROUP
Comment