BERITA UTAMA

Rakyat Papua Mendesak Bebaskan Tapol

46
×

Rakyat Papua Mendesak Bebaskan Tapol

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA | “Rakyat Papua mendesak segera bebaskan seluruh Tahanan Politik dan Tahanan Perang di sejumlah wilayah di Indonesia seperti; Makasar,Maluku,Kalimantan dan Seluruh Tanah Papua,”tegas Agus Kossay Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat menyampaikan 14 pernyataan sikap pada aksi damai di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, , Rabu 24 September 2025.

Selain mendesak pembebasan Tapol dan tahanan perang, KNPB atas nama rakyat Papua juga meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dan menghukum terhadap aktor ujaran rasis oleh masyarakat melayu terhadap rakyat Papua dari waktu ke waktu yang merendahkan martabat bangsa papua.

Aksi damai memperingati Hari Tani Nasional, KNPB juga mendesak Pemerintah Indonesia membuka ruang demokrasi, akses jurnalis Asing ke Papua.

“Untuk meliput semua ketidakadilan dan kejahatan kemanusiaan terhadapat rakyat Papua,”ucap Kossay.

Agus Kossay Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat menyampaikan 14 pernyataan sikap pada aksi damai di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, , Rabu 24 September 2025.(foto: Hans Al

Kaum Tani dan Rakyat West Papua
Agus Kossay mengatakan hingga kini kondisi kaum tani dan rakyat Papua tak kunjung membaik. Konflik agraria yang tak kunjung di selesaikan di seluruh wilayah Papua memicu kemiskinan, perampasan, pelanggaran HAM, ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah bahkan disertai konflik agraria.

Ia mengatakan Undang-undang (UU) Dasar 1945, UUPA No. 5/1960 hingga Tap MPR No.IX/2001 tentang pembaharuan Agraria dan pengelolaan Sumber daya alam mengamanatkan pelaksanaan Reformasi Agraria sebagai jalan keluar dari persoalan persoalan tersebut.

Namum pemerintah menjalankan UU yang memprioritaskan pengelolaan tanah untuk kepentingan pemodal dan investasi. UU kepemilikan Tanah tidak memihak kepada rakyat.

“Maka konflik kepemilikan tanah sejak 1963 antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua terus terjadi di seluruh Wilayah West Papua sampai tahun 2025 yang mana pemerintah selalu tidak berpihak pada rakyat papau sebagai pemilik Sumber Daya Alam Papua,”ujarnya Kossay.

Pada 24 September 1960, Undang – undang Pokok Agraria (UUPA) di Undangkan. Tiga Tahun sesudahnya, presiden sukarno melalui kepres Nomor 169 Tahun 1963, menetapkan 24 September sebagai hari Tani Nasional.

Dalam momentum memperingati Hari Tani Nasion di Indonesia; Rakyat Papua yang di mediasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai media rakyat tertindas di Papua menyampaikan 14 Pernyataan Sikap resmi antara lain;

1.Rakyat West papua mendesak kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai kolonial Indonesia segera menutup semua perusahaan yang mengesploitasi Sumber Daya Alam di Papua yang merusak Sungai-sungai tercemar limbah tambang, hutan-hutan adat diratakan, dan masyarakat lokal terus kehilangan hak atas tanah dan ruang hidup.

2. Rakyat West Papua, mendesak kepada pemeriatah Kolonial Indonesia segera hentikan segala upaya mengambil alih Tanah milik kaum tani di West Papua dengan kekuatan militer atan nama kepentingan negara.

3. Pemerintah Indonesia, Segera Hentikan pendropan Militer Organik dan Non Organinik di West Papua untuk pengamanan Pemodal dan Investasi yang merugikan posisi pemilik hak tanah.

4. Pemerintah Indonesia hentikan penyelesaian kejahatan negara (Pelanggaran HAM) di Papua dengan cara – cara pendekatan militer.

5. Segera, Pemerintahan Parabowo Subianto – Gibran Raka Bumi ambil langkah penyelesaian Konflik bersenjata Antara TNI – POLRI dan TPNPB yang mengakibatkan 100.335 Orang yang mengunsi di Maibrat, Ndugama,Pegunungan Bintang, Intan Jaya dan Yahukimo akibat konflik bersenjata.

6. Rakyat West Papua, Mendesak segera bebaskan seluruh Tahanan Politik dan Tahanan Perang di sejumlah wilayah di Indonesia seperti; Makasar,Maluku,Kalimantan dan Seluruh Tanah Papua.

Aksi KNPB Memperingati Hari Tani Nasional berlangsung di Waena Perumnas dan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

7.Pemerintah Indonesia, segera mengambil langkah tegas menghukum terhadap aktor ujaran rasis oleh masyarakat melayu terhadap rakyat bangsa papua dari waktu ke waktu yang merendahkan martabat bangsa papua.

8. Rakyat West Papua, mendesak kepada pemerinatah indonesia segera membuka ruang demokrasi, akses jurnalis Asing ke papua untuk meliput semua ketidak adilan dan kejahatan kemanusiaan terhadapat rakyat papua.

9. Pemerintah Indonesia, segera menutup semua perusahaan asing dan nasional di Papua dan membuka Ruang Demokrasi untuk menentukan Nasib sendiri melalui mekanisme Referendum sebagai solusi damai dan Demokratis bagi rakyat bangsa papua barat.

10. Rakyat West Papua, kembali mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menanggapi desakan internasional dan membuka akses bagi pemantau independen serta media internasional ke West Papua. Forum Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) secara konsisten menyatakan keprihatinan mendalam atas pelanggaran HAM di Papua, bahkan pada KTT PIF 2023 menegaskan kembali seruan agar Indonesia membuka akses bagi Komisioner Tinggi HAM PBB. Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) sejak 2018 menegaskan adanya “patterns of extrajudicial killings, arbitrary arrests, and excessive use of force” di Papua, sementara dalam mekanisme Universal Periodic Review (UPR) tahun 2022, lebih dari 10 negara anggota PBB mendesak Indonesia membuka akses internasional dan menghentikan impunitas.

11. Rakyat West Papua, menegaskan bahwa Prabowo tidak layak berbicara di forum PBB karena rekam jejaknya sebagai pelaku pelanggaran HAM berat dan penjahat kemanusiaan.
Kehadiran Prabowo di PBB hanya akan digunakan untuk menutupi kolonialisme Indonesia di Papua dan memoles citra rezim militeris yang terus membunuh rakyatnya sendiri. Kami mendesak negara-negara anggota PBB, khususnya negara-negara Melanesia dan Pasifik, untuk tidak diam, tetapi menolak dan mengecam kehadiran Prabowo di forum internasional.

12. Manajaemen PT. Freeport Indonesia segera Evakuasi secara terbuka 7 karyawan yang tertimbun, dengan jaminan keselamatan dan perawatan medis penuh.

13. Rakyat Papua menyerukan kepada perusahaan multinasional agar mematuhi hukum buruh internasional, hak lingkungan, dan prinsip keadilan sosial.

14. Rakyat Bangsa Papua Menyerukan kepada Solidaritas untuk perlawanan luas tanpa batas terhadap PT. Freeport indonesia .

Demikian pernyataan rakyat Papua di sampaikan oleh Komite Nasional Papua Barat Sebagai Media tertindas Rakyat papua sebagai sikap politik bangsa papua kepada Pemerinatah Kolonial Indonesia,”pungkas Kossay mengakhiri orasinya.

Editor | HANS AL | PAPUA GROUP

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023