MERAUKE | Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengingatkan bahwa sudah hampir 25 tahun Dana Otsus Papua berlangsung. Namun, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengingatkan bahwa sudah hampir 25 tahun Dana Otsus Papua berlangsung. Namun, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Agar tepat sasaran, Dian kembali menyinggung bahwa tata kelola dana Otsus harus berintegritas.
“Selama lebih dari 20 tahun, lebih dari Rp200 triliun telah digelontorkan ke Tanah Papua, tetapi angka kemiskinan dan putus sekolah masih tinggi. Kita tidak boleh lagi membiarkan Otsus berjalan business as usual. Harus ada terobosan nyata, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tegasnya.
Senada, Gubernur Papua Selatan Apollo Safanpo mengingatkan bahwa semakin besar dana yang diterima, semakin besar pula potensi penyalahgunaan kewenangan hingga celah dalam perilaku lancung.
Untuk itu, ia meminta jajarannya mengawal penggunaan dana Otsus dengan penuh integritas.
“Kita harus terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari anggaran yang kita kelola, sehingga kita bisa menghindarkan diri dari pertama penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan anggaran. Kedua, kita perlu merencanakan dan melakukan pengawasan yang ketat; ketiga perlu mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam program yang dilaksanakan pemerintah; keempat peningkatan kapasitas aparatur,” pesan Apollo.
Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Dana Otsus bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui program Corruption Prevention in Forestry Sector (CPFS) serta Pemerintah Provinsi Papua Selatan, yang digelar di Merauke, berlangsung 20–22 Agustus 2025 di Merauke ini ditujukan bagi pemerintah daerah di Provinsi Papua Selatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang tata kelola dana Otsus yang berintegritas, berbasis data akurat, serta berdampak sesuai Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan perbaikan regulasi, rencana kerja pendataan OAP, kesepakatan koordinasi rutin dengan BP3OKP, platform partisipasi publik untuk transparansi, serta model pengawasan dan evaluasi yang lebih efektif.
Editor | TIM | PAPUA GROUP
Komentar