2.038 Napi di Papua Terima Remisi, Selamat HUT RI ke-80

JAYAPURA | Sebanyak 2.038 Warga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Papua mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Papua, Dr. Agus Fatoni didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba,S.H.,M.Si serta Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Herman Mulawarman, Minggu 17 Agustus 2025 di lapangan upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura.

2.038 warga binaan yang mendapat remisi tersebut, masing-masing Remisi Umum I sebanyak 1962 orang, Remisi Umum atau langsung bebas berjumlah 76 orang.

Remisi anak diberikan untuk 20 orang dan remisi dasawarsa atau remisi yang diberikan setiap 10 tahun HUT Kemerdekaan RI sebanyak 2138 orang narapidana.

Pj. Gubernur Papua, Agus Fatoni mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi WBP yang menunjukkan kedisiplinan, ketaatan pada aturan, dan kesungguhan mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud apresiasi negara atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan,”ujarnya.

Fatoni berharap para warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, dapat berbenah diri ketika kembali kedalam masyarakat.

“Menjadi pribadi yang lebih baik dan terus berbenah diri untuk kembali ke masyarakat,”pintanya.


Ditempat yang sama Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menekankan pemberian remisi menjadi momentum bagi semua stakeholder dalam merubah sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.

“Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Lapas Abepura dalam mendukung program pembinaan yang berkesinambungan,”ucap Ayorbaba

Ia menegaskan remisi merupakan hak sekaligus motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemberian remisi tidak hanya dipahami sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai dorongan nyata bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, serta menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi setiap warga yang ingin berubah.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Komentar