BIAK | Aspirasi Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB)Kepulauan Papua Utara resmi diterima Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.
Usulan DOB Daerah Otonom Baru (DOB) itu diserahkan langsung Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri, Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra SH.,MM kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Jumat 25 Juli 2025.
Waket Baleg Doli Kurnia mengatakan gagasan pemekaran Papua berdasarkan wilayah adat bukan hal yang baru melainkan sudah lama di rumuskan DPR, khususnya Komisi II yang sebelumnya telah menyusun rencana pembentukan tujuh provinsi di wilayah Tanah Papua.
Dari tujuh wilayah adat yang menjadi acuan, enam diantaranya telah terwujud menjadi Provinsi baru per tahun 2022 yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya plus Papua Barat yang lebih dulu dimerkarkan dari provinsi Papua Induk.
Dengan demikian, kata Doli, pemekaran DOB di Papua tersisa wilayah adat Tabi dan Saireri.
“Bagi saya, ini bukan hal baru. Kami di Komisi II DPR RI dulu sudah rencanakan pemekaran mengikuti tujuh wilayah adat di Tanah Papua. Sekarang sudah ada enam provinsi, tinggal satu PR lagi, yaitu Tabi dan Saireri yang masih berada dalam provinsi induk,” unjar Doli Kurnia Tandjung didampingi Bupati Markus O. Mansnembra saat jumpa pers di Biak.
Doli mengklaim Partai Golkar konsisten mendukung proses pemekaran Papua sejak awal, akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Saireri hingga ke tingkat pemerintah pusat.
“Aspirasi dari masyarakat Saireri ini sangat kuat. Bahkan telah dibentuk asosiasi empat kepala daerah untuk mendorongnya. Ini menjadi insentif bagi kami di DPR dan Partai Golkar untuk memperjuangkannya agar segera terwujud,” tegasnya
Sementara itu, Bupati Kabupaten Biak Numfor Markus O. Mansnembra menekankan bahwa pembentukan provinsi baru merupakan kebutuhan yang urgen demi mempercepat pemerataan pembangunan diwilayah kepulauan.
“Kami para bupati di Saireri sepakat untuk menyatukan suara. Dengan karakter kepulauan yang kami miliki, kami butuh perhatian khusus agar pelayanan publik bisa lebih dekat dengan masyarakat. Provinsi baru ini akan menjadi jawaban dari tantangan geografis dan keterbatasan akses yang selama ini kami hadapi,” ujarnya.
Menurutnya, kesempatan ini perlu di maksimal kan mengingat adanya dukungan politik yang kuat dari DPR serta Partai-partai besar seperti Golkar.
“Kami menyerahkan aspirasi ini dengan keyakinan besar bahwa perjuangan ini akan mendapat respon positif di tingkat pusat,” tambahnya.
Ahmad Doli menyampaikan bahwa aspirasi ini merupakan bagian dari kesinambungan perjuangan panjang Partai Golkar dalam mendorong pemekaran wilayah Papua yang sebelumnya telah membuahkan hasil dengan terbentuknya empat provinsi baru pada tahun 2022.
“Tentu sekali lagi saya katakan ini menjadi perhatian intensif bagi kami bahwa PR yang selama ini masih ada untuk bisa segera diselesaikan, Partai Golkar memberikan dukungan penuh dan akan memperjuangkan aspirasi pada pagi hari ini untuk wujudkan Provinsi Papua Utara yang memang merupakan bagian dari rencana awal pemekaran di Tanah Papua,”ucap Doli.
Sebelumnya, Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri mendeklarasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara disela-sela perayaan Hari Ulang Tahun ke-107 Kabupaten Biak Numfor, 17 Juli 2025.
Deklarasi tersebut ditandatangani Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR. Kapissa, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Supiori Sahrul Hasanudin Nunsi, Wakil Bupati Waropen Yowel Boari termasuk Ketua DPRK se-Saireri.
Pada Deklarasi ini, para Bupati juga menyampaikan tujuh butir pernyataan sikap antara lain;
1.Komitmen kerjasama pemerintah daerah dan DPRK kawasan Adat Saireri yang meliputi Kabupaten Biak Numfor,Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Supiori,Kabupaten Waropen dan seluruh komponen masyarakat di kawasan ini berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
2.Kami unsur pemerintah dan komponen masyarakat kawasan wilayah adat Saireri dalam budaya adat Saireri berjanji akan senantiasa menjaga dan membina keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.Bahwa sesuai butir satu dan dua tersebut diatas maka daerah-daerah kabupaten terdekat menyatakan sikap politik dan aspirasi untuk mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Papua Utara adalah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen Kabupaten Supiori,sebagaimana telah dideklarasikdn pada tanggal 12 bulan 12 tahun 2012 jam 12 lewat 12 menit di lapangan Trikora Kabupaten Kepulauan Yapen.
4.Bahwa khasanah budaya bangsa secara khusus budaya Saireri di kawasan Teluk Cendrawasih menjadi dasar pertimbangan dalam pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Papua Utara di Provinsi Papua dalam keberagaman adat istiadat dalam rumpun budaya Saireri untuk tujuan bersama dalam membangun secara proporsional dan menguntungkan,adil dan merata sesuai potensi wilayah masing-masing demi merajut kesejahteraan bersama melalui penguatan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam dan manajemen perekonomian yang mantap serta dilandasi ketaatan beragama dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5.Bahwa unsur pemerintahan dan masyarakat kawasan adat Saireri menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jendral Purnawirawan Prabowo Subianto yang selalu memberikan perhatian besar terhadap Papua dalam mendorong kemajuan pembangunan, untuk itu kami mengusulkan Presiden RI agar dapat membentuk daerah otonomi baru dengan sebutan “Provinsi Merah Putih”, Provinsi Kepulauan Papua Utara di Provinsi Papua sebagai harapan masa depsn Indonesia di Tanah Papua.
6.Bahwa kemajuan dan kesejahteraan adalah tujuan bersama yang harus dicapai,oleh karena itu pemerintah dan masyarakat komunitas, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM, akademisi dan mahasiswa di wilayah adat Saireri di kawasan Teluk Cendrawasih bertekad untuk menyatukan seluruh potensi, tantangan dan peluang dalam semangat budaya Saireri sebagai pemersatu demi mendorong pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara.
7.Bahwa Kabupaten Biak Numfor sebagai eks ibukota kabupaten Teluk Cendrawasih telah disepakati dalam Musrenbang UP2B tanggal 10 Februari 2012 di Biak, Rapat Koordinasi ke-1 para Bupati di kawasan Teluk Cendrawasih tanggal 2 November 2012 di Serui dan Rapat Koordinasi Badan Kerjasama Antar Daerah dan Asosiasi DPRD Kabupaten se -kawasan Teluk Cendrawasih pada tanggal 23 November 2012 di Biak.
Editor | YUNI BONTONG | PAPUA GROUP
Komentar