645 Kopdes Merah Putih di Papua Berbadan Hukum

JAYAPURA | Pembentukan Kooperasi Desa Merah Putih di Provinsi Papua tersebar di 999 desa (Kampung) dan kelurahan. 645 di antaranya sudah terbentuk dan berbadan hukum.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni mengatrakan saat ini, progres capaian pembentukan Koperasi Merah Putih di Papua sebanyak 999 telah melalui proses musyawarah desa (musdasus). 645 Kopdes sudah berhasil terbentuk dan berbadan hukum.

PSU, Ko Pilih Siapa
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Putaran Pertama Cagub BTM Meraih Suara Terbanyak 269.970 Suara

“Ini memang ada beberapa kendala dan ini sedang kita atasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa 100%,” kata Fatoni disela-sela peluncuran 999 Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Fatoni, kendala-kendala dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Papua terkait dengan letak geografis antar desa yang masih berjauhan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua mengatasinya dengan memberikan surat kuasa dari pengurus Koperasi kepada Kepala Dinas sehingga nanti Kepala Dinas yang akan bertemu dengan notaris.

“Kemudian kendala yang lain masalah KTP sudah diatasi dengan perekaman, kemudian dengan surat keterangan domisili, itu juga sudah kita lakukan dan nanti yang kita ambil nomor surat keterangannya. Nah ini semua sudah kita lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tercapai 100%,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni meluncurkan Koperasi Merah Putih. Hadir pada kegiatan ituPangdam XVII Cenderawasih, Danlantamal X Provinsi Papua, Danlanud Silos Papare, Kalanti Provinsi Papua, Kajati Provinsi Papua, Bupati Keerom, Bupati Sarmi dan Wakil Wali Kota Jayapura.(foto: Pemprov Papua)

Giat Kopdes Merah Putih ini bersamaan dengan Peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) olehPresiden Prabowo Subianto yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi kepada lima perwakilan ketua koperasi, yakni Bambang Gunarsa (KDMP Bentangan, Klaten), Jamaluddin Adiwijaya (KDMP Sumbung, Boyolali), Parni (KDMP Karangdowo, Klaten), Sumanto (KKMP Banyuanyar, Surakarta), dan Rizka Hidayati (KDMP Ceper, Klaten).

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional KDMP, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam laporannya menyebutkan bahwa peluncuran kelembagaan koperasi ini merupakan bagian dari gerakan besar membangun ekosistem ekonomi desa yang modern dan berpihak pada rakyat kecil.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi adalah alat perjuangan rakyat kecil untuk menjadi kuat secara ekonomi. Kepala Negara juga menegaskan bahwa peluncuran 80.081 koperasi ini bukanlah langkah kecil, melainkan gerakan nasional strategis untuk memotong dominasi ekonomi oleh pihak-pihak besar yang selama ini menghambat kemajuan rakyat.

“Pada hari ini kita meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, tepatnya 80.081 koperasi. Hari ini adalah memang hari yang bersejarah. Kita mulai suatu usaha besar. Koperasi ini adalah usaha besar strategis,” ujar Presiden Prabowo.

Lebih dari sekadar legalitas kelembagaan, Presiden Prabowo juga menyebut bahwa koperasi-koperasi ini akan didukung dengan infrastruktur nyata seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek, hingga kendaraan logistik. Selain itu, akan terdapat pula fasilitas pinjaman super mikro untuk mempermudah distribusi barang dan perputaran ekonomi desa.

“Kalau kita punya niat yang baik, kehendak yang baik, dorongan yang kuat, motivasi yang kuat, bisa. Yang tidak bisa, jadi bisa. 80 ribu,” ujarnya.

Editor | TIM | PAPUA GROUP