Pemkab Biak Numfor Upayakan Pabrik Pengalengan Ikan Dibuka

JAYAPURA | Potensi perikanan di Kabupaten Biak Numfor belum sepenuhnya memberikan nilai tambah yang tinggi untuk perekonomian daerah maupun kepada masyarakat nelayan di daerah ini.

Bupati Biak Numfor, Markus O Mansnembra mengatakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sedang berupaya agar pengembangan potensi perikanan didaerahnya bisa diwujudkan dengan hadirnya industri pengolahan. Industri pengalengan ikan di Biak Numfor harus beroperasi.

PSU, Ko Pilih Siapa

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Putaran Pertama Cagub BTM Meraih Suara Terbanyak 269.970 Suara

Mansnembra mengakui hingga saat ini ijin yang dikeluarkan Pemerintah Pusat baru sebatas ijin investasi tangkap. Biak sebagai penyedia bahan baku komoditas perikanan dan belum mendapat ijin investasi pengolahan produk ikan kaleng.

“Ini menjadi tantangan tersendiri untuk kami. Ijin yang sekarang baru sebatas investasi tangkap bukan investasi pengolahan. Kita harapkan kedepan bisa ada ijin investasi pengolahan sehingga pabrik pengalengan ikan seperti dulu dikelola Jayanthi bisa ada di Biak,”harap Mansnembra saat wawancara.

Di Biak pernah beroperasi Pabrik Pengalengan Ikan yang dikelola PT Jayanthi Group melalui anak perusahaannya PT Biak Mina Jaya. Pabrik pengalengan ikan tersebut ditutup saat terjadi Krisis Moneter tahun 1998-1999.

Bupati Mansnembra mengatakan pihaknya sedang berupaya agar pemerintah pusat melalui kementerian terkait memberikan ijin pengolahan sehingga potensi perikanan di Biak Numfor bisa dikembangkan dan memiliki nilai tambah ekonomi kepada masyarakatnya. Dan menjadi salah satu sumber penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah Daerah terus mendorong supaya ijin yang diberikan kepada para investor, jangan cuman izin investasi tangkap tapi harus ijin pengolahan supaya membuka lapangan kerja baru dan pendapatan bagi masyarakan dan Pemda Biak Numfor,”jelas Mansnembra.

Selain ijin tangkap, Mansnembra juga mengatakan pengiriman hasil perikanan Biak Numfor masih melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Papua. Ikan asal Biak dipusatkan di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, kemudian diekspor keluar melalui pelabuhan-pelabuhan di Jakarta dan Surabaya.

“Kalau ijinnya untuk investasi pengolahan, maka kita juga menjadi pelabuhan utama. Dampaknya bagi masyarakat sangat besar. Dari sisi tenaga kerja yang terserap kemudian pendapatan masyarakat nelayan juga ada nilai tambah,”ujar Bupati menambahkan Biak masuk menjadi salah satu wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 717.

Wilayah ini dikenal sebagai daerah penangkapan ikan (DPI) dengan target utama berupa ikan pelagis besar seperti Ikan Tuna, Tongkol, Cekalang, Tenggiri dan Marlin.

“Kewenangan ada di pemerintah pusat. Biak masuk wilayah 717. Makanya kita harapkan pemerintah memberikan ijin investasi pengolahan supaya nilai tambah ekonomi didaerah makin pesat,”pinta Bupati.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakui Ditjen Perikanan Tangkap tahun ini merilis hasil tangkap ikan tuna mengalami peningkatan. Periode Mei 2024 hingga Februari 2025, Kabupaten Biak telah melakukan empat kali pengiriman ikan ke kota Semarang dengan total volume 64 ton. Dan Menargetkan pengiriman setiap bulan sebanyak 16 ton ikan.

Pada Maret 2025, Koperasi Samber Binyeri Maju (KSBM) di Kampung Nelayan Modern (Kalamo) Biak, mengirim 28 ton ikan tuna beku masing-masing 14 ton ke Bitung dan 14 ton ke Semarang Jawa Tengah.

Ikan yang dikirim berasal dari berbagai kampung di Distrik Swandiwei, termasuk Samber, Binyeri, Adoki, Farusi, Mandinder, Yenbepioper, dan Swaipak. Jenis ikan yang dikirim meliputi tuna, marlin, cakalang, ikan karang dan ikan lainnya dengan permintaan pasar yang tinggi.

Editor | HANS AL | PAPUA GROUP

Komentar