Pemerintah Dukung Anggaran Pembangunan 4 DOB Papua

JAKARTA | Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu mengatakan Pemerintah Pusat memberikan dukungan pendanaan bagi pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua melalui Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD).

Dukungan ini disusun dengan mempertimbangkan indikator luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial, fiskal, ekonomi, serta kebutuhan infrastruktur.

Selama tiga tahun pelaksanaan DOB, berbagai output telah dihasilkan, antara lain pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Wamenkeu bersama Mendagri Saat menghadiri Rapat Kerja dengan Panja Komisi II DPR-RI.

Saat Raker Panja Komisi II DPR RI di Jakarta, Wamenkeu Anggito Abimanyu menjelaskan untuk tahun anggaran 2025, alokasi Belanja K/L bagi infrastruktur pemerintahan DOB disalurkan melalui DIPA Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1,28 triliun.

Sementara itu, total TKD yang mencakup Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh DOB Papua pada periode 2023 hingga 2025 mencapai Rp22,4 triliun.

Wamenkeu Anggito menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap dukungan pendanaan DOB, termasuk aspek penyaluran dan efektivitas anggaran.

“Pemerintah, dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinet, ingin melakukan suatu perbaikan, baik itu anggaran K/L maupun anggaran TKD,” ujar Wamenkeu Anggito.

Desain 3 D kantor Gubernur Papua Selatan. Diproyeksikan pembangunannya segera rampung dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai proyeknya Rp 215 miliar.

Menurutnya, pemerintah telah merumuskan sejumlah langkah perbaikan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengelola Dana Otsus di empat DOB Papua.

“Kami memiliki beberapa rencana untuk memperbaiki, tentu bersama dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, untuk langkah pembinaan, sistem informasi terintegrasi, dan perbaikan tata kelola,” jelasnya.

Melalui langkah pembinaan, pendampingan teknis, dan penguatan sistem informasi pengelolaan Dana Otsus yang terintegrasi dan berbasis interoperabilitas, pemerintah berharap tata kelola semakin prudent, transparan, dan cepat.

Dengan demikian, pemanfaatan Dana Otsus dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua di wilayah DOB.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat Rapat Kerja Dengan Kementerian Keuangan,Kemendagri dan Kementerian PU.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa dana transfer pusat ke daerah, khususnya dana otonomi khusus (otsus) ke Papua, memang dibutuhkan untuk menghapus kesenjangan Papua dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

Ia berharap penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di empat DOB di Tanah Papua dapat rampung sebelum tahun 2028.

DPR meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan MRP di empat DOB di Tanah Papua paling lambat tahun 2028, sebagai prasyarat mutlak untuk menjamin efektivitas birokrasi, kesinambungan pelayanan publik, dan legitimasi pemerintahan di daerah otonomi baru.

Desain 3 D Kantor Gubernur Papua Barat Daya yang didesain ulang berdasarkan site plan yang dipublish Kementerian PU.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di 4 DOB sebesar Rp5,09 triliun pada TA 2025-2028.

Sementara, anggaran yang telah dialokasikan pada 2023-2025 sebesar Rp1,6 triliun, dan kebutuhan pada 2026-2028 sebesar Rp3,5 triliun.

Total pagu efektif TA 2025 untuk empat DOB Papua sebesar Rp1,29 triliun, dengan progres keuangan per 1 Juli 2025 sebesar 15,75%, dan progres fisik sebesar 4,58%. Di Papua Selatan, misalnya,
progres pengembangan lahan (land development) telah mencapai 56%. Pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRP diharapkan rampung Desember tahun ini. Sedangkan seluruh infrastruktur pemerintahan di 4 DOB dapat berfungsi pada 2027 dan rampung sepenuhnya di 2028.

Wamen Diana juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengadaan lahan, perizinan, dan dokumen readiness criteria. Jika dokumen dan perizinan yang diperlukan
seperti feasibility study dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) sudah siap, maka proses lelang dapat segera dilaksanakan dan pembangunan fisik dapat segera dimulai.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima pagu indikatif untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp70,86 triliun.

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional seperti swasembada pangan melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur dasar.

Berdasarkan pagu indikatif Rp70,86 triliun tersebut, Kementerian PU menetapkan kegiatan prioritas bidang sumber daya air sebesar Rp20,51 triliun. Sedangkan pada bidang permukiman sebesar Rp4,11 triliun.

Desain 3 D Kantor MRP Papua Barat Daya yang didesain ulang berdasarkan site plan yang dipublish Kementerian PU.

Kebutuhan tambahan untuk program strategis mencakup swasembada pangan Rp4,92 triliun, penyelesaian kontrak tahun jamak Rp12,01 triliun, Pinjaman Dalam Negeri (PDN) dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp2,26 triliun, kegiatan baru Rp17,62 triliun, vokasi Rp0,01 triliun, dukungan teknis pusat/balai Rp3,51 triliun.

Pengadaan lahan Rp2,49 triliun, dana tanggap darurat bencana Rp0,55 triliun, Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM)/padat karya Rp3,98 triliun, operasi/preservasi/optimalisasi infrastruktur eksisting Rp6,03 triliun, sekolah rakyat Rp10 triliun, dan dukungan DOB Papua Rp1,77 triliun. Sedangkan, dukungan manajemen mencakup belanja pegawai Rp2,84 triliun dan belanja non operasional Rp0,76 triliun.

Editor | HASAN HUSEN | PAPUA GROUP

Komentar