BPK Beri Opini WTP untuk Papua Dengan Sejumlah Temuan dan Rekomendasi

JAYAPURA | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nursaidi menjelaskan opini WTP diberikan dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

PSU, Ko Pilih Siapa
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Putaran Pertama Cagub BTM Meraih Suara Terbanyak 269.970 Suara

“Pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat Undang-undang sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya,”jelas Laode Nursaidi pada Rapat Paripurna DPR Papua, Senin, 16 Juni 2025.

Pada rapat tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah VI, Laode Nusriadi menyerahkan hasil LHP BPK kepada Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, S. IP. M. Si dan Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST. MM.

Laode mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menemukan 188 temuan dan 374 rekomendasi. Temuan dan rekomendasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan batas waktu 60 hari kedepan sehingga menyempurkan pengelolaan keuangan dan penguatan sistem pengendalian internal.

Mengiteraksi hasil LHP BPK tersebut, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengintrusikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut.

“Ini untuk kita melakukan introspeksi dan evaluasi dalam mengelola keuangan daerah. Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi BPK secara cepat dan tuntas,”pinta Limbong.

Ia mengapresiasi BPK yang secara profesional melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Limbong berharap LHP BPK menjadi landasan bagi seluruh jajaran di Pemprov Papua memperbaiki kinerja dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) pada prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, efisiensi.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai, ST mengatakan Dewan akan segera menindaklanjuti hasil LHP BPK, sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas DPRP dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Editor | SONNY R | PAPUA GROUP
Dilarang mengutip, mengcopy atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi berita, foto dan karya jurnalistik lainnya tanpa izin tertulis dari redaksi PAPUA TIMES