JAKARTA | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kebermanfaatan pembangunan daerah harus berpihak pada rakyat. Maka dari itu, setiap rupiah anggaran negara wajib dikelola secara bertanggung jawab.
“Saat ini kita menyongsong Indonesia Emas 2045. Papua turut berperan dalam visi ini dan integritas menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi. Untuk mencapai visi tersebut, setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar dikelola dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Setyo pada sosialisasi antikorupsi yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK bersama jajaran Pemerintah Daerah se-Tanah Papua, Jumat 25 Mei 2025.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Papua masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan Indeks Integritas Nasional (IIN) 2024, rata-rata nilai integritas pemda se-Papua mencapai 71,53 masuk dalam kategori rentan. Provinsi Papua Selatan mencatat skor terendah, yakni 58,36, sementara Papua Tengah mencatat nilai tertinggi, yaitu 67,89.
Tak hanya itu, hasil pemantauan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) juga menunjukkan skor rerata yang rendah, yakni hanya 38 dari 100. Capaian ini mengindikasikan masih lemahnya pengawasan dan akuntabilitas anggaran di daerah.
“Ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa IPK ataupun Survei Penilaian Integritas (SPI) memiliki pengaruh dan korelasi antara pelayanan publik, perizinan, pajak, infrastruktur dan lain-lainnya terhadap pengelolaan yang ada di pemerintah daerah seluruh Indonesia,” ungkap Setyo.
APBD Harus Transparan dan Akurat
Untuk memperkuat integritas dan mencegah kebocoran anggaran, KPK memberikan beberapa rekomendasi bagi pemda se-Papua, di antaranya: Menyusun APBD secara akurat dan transparan. Menetapkan prioritas kebutuhan publik secara objektif. Membahas anggaran secara terbuka dan profesional. Menjaga independensi dan aturan dalam penyusunan anggaran. Mengumumkan dan melaksanakan anggaran secara efisien dan akuntabel serta melakukan evaluasi dan pengawasan yang terbuka.
“Penting juga untuk kita memperkuat mental, kokoh dalam moral, dan teguh dalam integritas yang akan membantu perjuangan kita dalam mewujudkannya (visi dan misi),” pungkas Setyo.
Sejalan dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri juga menaruh perhatian besar pada tata kelola pemda. Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan pentingnya sinergi dan pengawasan untuk mendorong keberhasilan program-program pemerintahan.
“Dengan masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK), sebagai kepala daerah, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama dengan sinergi dan integritas, sehingga program-program (di pemerintahan) dapat berjalan dengan baik,” pesan Andi.
Ia juga mengingatkan potensi fraud di berbagai lini, seperti perjalanan dinas, pengadaan jasa konsultasi, hingga proyek konstruksi saat bencana. Untuk mengantisipasi hal ini, pemda perlu menerapkan manajemen risiko yang melibatkan empat strategi: pencegahan, deteksi, investigasi dan sanksi, serta evaluasi dan tindak lanjut.
“Inspektorat daerah perlu diberdayakan dan betul-betul diberi ruang untuk bertugas mengawal pembangunan di (tanah) Papua, agar (pembangunan) dapat bermanfaat bagi masyarakat Papua,” pungkas Andi.
Dengan sinergi antara KPK, Kemendagri, dan seluruh pemda se-Papua, harapan akan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih semakin nyata. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam membangun budaya antikorupsi demi mewujudkan Papua yang maju, berdaulat, dan berkeadilan.
Sosialisasi antikorupsi yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK bersama jajaran Pemerintah Daerah se-Tanah Papua, pada Jumat 25 Mei 2025 digelar secara daring dihadiri perwakilan gubernur, bupati, wali kota, inspektorat daerah, Bappeda se-Papua dan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini menandai langkah serius KPK dalam mengawal pembangunan di Papua agar berjalan dengan transparan dan berintegritas. KPK menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan di seluruh daerah Indonesia, sebagai bagian dari penguatan integritas dan pengawasan tata kelola daerah.
Editor | TIM | RLS
Komentar