JAYAPURA | PAPUA TIMES- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Opini WTP itu disampaikan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si., CSFA., CFrA disela-sela Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Gedung DPR Papua, Senin, 10 Juni 2024.
Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun mengapresiasi BPK yang telah melakukan bimbingan supervisi, untuk menciptakan clean dan good governance di Bumi Cenderawasih.
Bimbingan supervisi yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua sejak 2022 dan 2023, dinilai membantu Pemprov Papua dalam melakukan perbaikan-perbaikan strategis termasuk dalam pemeriksaan kinerja pengentasan kemiskinan, pemeriksaan kinerja ketenagakerjaan, pemeriksaan tata kelola aset secara keseluruhan, serta pemeriksaan kinerja tata kelola aset yang akan diserahkan ke Daerah Otonomi Baru.
“Lebih khusus dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2023,” kata Rumasukun
Menurut dia, hasil kinerja tata kelola keuangan Provinsi Papua Tahun 2023 lalu, telah dinilai Tim Audit BPK RI berdasarkan dua kali pemeriksaan. Yaitu pemeriksaan pendahuluan pada 20 Februari 2024 s/d 25 April 2024. Sementara pemeriksaan terinci mulai tanggal 23 April 2024 s/d 17 Mei 2024.
Dimana hasil Audit BPK RI tersebut dapat memberi jaminan kepercayaan bagi semua pemangku kepentingan terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2023.
“Saya mengapresiasi semua perangkat daerah dan jajaran atas kerja keras dan kerja sama yang baik, dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua,” ujarnya.
Rumasukun bilang meski APBD Provinsi Papua kecil dan hanya berkisar Rp3 triliun namun seluruh ASN semangat bekerja dan berinovasi membangun Papua.
Sementara itu, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, Pius Lustrilanang mengatakan meski Pemprov Papua mendapatkan opini WTP namun dari hasil pemeriksaan masih menunjukan adanya permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Pius, permasalahan tersebut dianatarnya pelaksanaan pembayaran belanja pegawai belum sesuai ketentuan yang mana terjadi kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan di beberapa paket pekerjaan pada belanja barang dan jasa serta belanja modal, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum memadai.
Editor | SIMSON RUMAINUM