BERITA UTAMAPROVINSI PAPUA SELATAN

Ayo Daftar, Kabupaten Merauke Buka Formasi PNS

7662
×

Ayo Daftar, Kabupaten Merauke Buka Formasi PNS

Sebarkan artikel ini
Bupati Romanus Saat Melihat Proses Pendaftaraan Penerimaan CPNS di Halaman BKD Merauke.

MERAUKE | PAPUA TIMES- Pemerintah Kabupaten Merauke, Rabu, 20 September 2023, resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Penerimaan pegawai dibuka dua formasi PPPK yakni untuk jabatan fungsional guru dan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.

Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT didampingi Sekretaris Daerah Yermias Ndiken membuka formasi penerimaan pegawai tersebut di halaman kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKP), Rabu pagi.

Bupati Romanus mengingatkan formasi ini dibuka bagi tenaga pendidikan dan kesehatan sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

“Khusus yang pendidikan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah tercatat di sekolah tempat kerja dan yang memiliki ijasah S1 bisa daftar, kalau belum (terdaftar dan Sarjana) sebaiknya jangan daftar karena langsung ditolak sistem. Nanti kamu capek jangan sampai ada yang kecewa,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pegawai kesehatan persyaratan harus berijazah Sarjana (s1) dan sudah masuk dalam rencana kebutuhan minimal serta memiliki sertifikasi Surat Tanda Registrasi (STR).

“Harus mengerti syarat utamanya agar tidak capek. Silakan didata untuk diproses lebih lanjut. Prosesnya agak lama dan panjang, jadi harus bersabar,”jelas Bupati Romanus.

Orang nomor satu di Merauke itu mengatakan secara teknis penerimaan dilakukan secara digital, maka penting memperhatikan cara penulisan nama harus sesuai dengan ijasah dan KTP sehingga tidak ditolak sistem. “Pendaftaran langsung di BKD, tidak berdesak desakan karena dibuka sampai tanggal 9 Oktober 2023,” tutupnya di hadapan pendaftar.

Kepala BKD Merauke Salfianus Layanan mengatakan, tahun ini Kabupaten Merauke mendapatkan sebanyak 897 formasi, dibagi dua untuk pendidikan 500 dan kesehatan 397.

Dikatakan, waktu pendaftaran dibuka selama tiga minggu dan lebih melihat honorer yang sudah bekerja minimal dua tahun masa kerja.

Pewarta | RUDIS

Comment

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG