Paitua, Program Prioritas Gubernur Papua Barat Daya

RAJA AMPAT | PAPUA TIMES- Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad memiliki sejumlah program strategis untuk memajukan dan meningkatkan mensejahterakan masyarakat, Papua Barat Daya.

Salah satu program prioritas tersebut adalah Paitua. Kata Paitua merupakan singkatan dari Program Perlindungan Jaminan Hari Tua bagi masyarakat Papua Barat Daya yang berusia lanjut yakni 65 tahun ke-atas.

“Ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat Gubernur Papua Barat Daya untuk meningkatkan taraf hidup bagi SDM berusia lanjut diatas usia 65 tahun serta meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama daya beli SDM usia lanjut. Dengan target utama adalah menurunkan kemiskinan di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Papua Barat Daya, Fransiskus Krimadi, SE, M.Ec.Dev di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil-Raja Ampat, Kamis, (7/9/2023).

Fransiskus Krimadi yang juga menjabat Koordinasi Sekretaris Sekretariat Bersama Program Paitua Papua Barat Daya menjelaskan wujud dari program Paitua adalah memberikan bantuan uang tunai kepada orang tua berusia lanjut yang diawali dengan pendataan calon penerima di kabupaten/kota.

“Bentuk uang yang disepakati Gubernur dengan Bupati/Walikota di Papua Barat Daya sebesar Rp. 250.000 perbulan/orang, dimana Rp.150.000 dari di anggaran di Provinsi, sedang Rp 100.000 di Kabupaten/kota,” ujarnya.

Karena itu, Fransiskus menjelaskan program Paitua bersifat Program Prioritas Stategis Bersama, di mana baik provinsi maupun kabupaten/kota menyiapkan anggarannya. Untuk tahun anggaran 2023 direncanakan selama enam bulan terakhir dari Juli sampai Desember 2023.

Untuk mempercepat implementasinya, Provinsi Papua Barat Daya membentuk Sekretriat Bersama (Sekber) baik yang berada di provinsi maupun kabupaten/kota. Sekretariat bersama melibatkan Bappedari, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, Persandian dan Statik, Dinas Sosial, Bagian Humum, Dinas Kesehatan dan beberapa OPD teknis terkait.

Fransiskus mengakui keberadaan Tim Sekber Provinsi Papua Barat Daya di Raja Ampat karena Sekber Program Paitua Kabupaten Raja Ampat sudah siap, baik dari sisi regulasi berupa Surat Keputusan Kepala Daerah maupun Data Calon Penerima dan Raja Ampat menjadi role model bagi kabupaten/kota lain dalam mempercepat implementasi program Paitua di Papua Barat Daya.

Fransikus mengakui keberadaan Tim Sekber Program Paitua Papua Barat Daya di Raja Ampat untuk memvalidasi data-data calon penerima. Setelah melakukan validasi data maka nantinya pembenyaran melalui Bank BRI yang diawali dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Kepada kabupaten/kota lain, dirinya berharap untuk segera membentuk Sekretariat Bersama dan menyiap data-data calon penerima manfaat.

Editor | TIM